Lintas Nusa

Berbekal Nekat, 270 Masyarakat Sumenep Memilih Jadi TKI Ilegal

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Selama tahun 2017 data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur menunjukkan sebanyak 270 masyarakat Sumenep memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersebar di beberapa negara termasuk Malaysia dan Arab Saudi.

Mohammad Fadillah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep menjelaskan terdapat 270 masyarakat sumenep yang memilih berangkat ke luar negeri untuk menjadi TKI ilegal. Dia menyebutkan faktor memilih berangkat secara ilegal karena tidak mempunyai kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Kebanyakan mereka yang berangkat secara ilegal tidak memiliki keterampilan,” kata Fadillah, Sumenep, Selasa (16/01/2018).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Mohammad Fadillah
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Mohammad Fadillah. Foto: Danil Hidayat/NusantarNews

Menurutnya, keberangkatan mereka ke luar negeri bukan karena sudah ada pekerjaan yang menunggu. Akan tetapi, mereka berbekal nekat, sehingga terkadang setelah sampai di tempat tujuan masih bingung mau kerja. Itulah akibatnya jika para TKI berangkat secara ilegal dan tidak didukung oleh SDM.

“Jika berangkat secara ilegal ketika tersandung masalah akan kembali kepada dirinya dan pemerintah Indonesia,” tegas Fadillah.

Baca Juga:  Peduli Bencana, PJ Bupati Pamekasan Beri Bantuan Makanan kepada Korban Banjir

Namun, Fadillah tidak menapikkan jika selama tahun 2017 ada 6 orang yang menjadi TKI secara legal. Keenam orang tersebut sudah dibekali keterampilan, baik arsitektur, menjahit dan driver. Sehingga mereka sampai di luar Negeri langsung bekerja.

“Dengan keterampilan dan SDM yang di miliki para TKI legal sudah menuju tempat kerja. Karena pekerjaan sudah menunggu mereka,” pungkasnya.

Pewarta: Danil Hidayat
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 50