HukumPolitik

Beraroma Politis, Hak Angket DPR ke KPK Bisa Jadi Bumerang

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Akibat mencuatnya kasus mega korupsi e-KTP, Komisi III DPR RI pun berencana akan menggunakan Hak Angket kepada lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, Mantan Aktivis 98 Uchok Sky Khadafi, pun bereaksi. Menurut Uchok, penggunaan Hak Angket oleh Komisi III DPR RI tersebut sangatlah kental beraroma politik.

“Terlalu politis, Hak Angket DPR kepada KPK kalau hanya latar belakang kasus e-KTP bergulir, dan banyak (anggota) DPR yang terlibat,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Uchok menegaskan, sudah sangat terlihat bahwa DPR khususnya Komisi III sedang tidak suka dengan gerakan KPK dalam memberantas korupsi terutama terkait kasus e-KTP.

“Maka mereka gunakan Hak Angket ini untuk mengendalikan atau menghambat gerak maju korupsi e-KTP yang sedangkan ditanganin KPK,” ujarnya.

Bahkan, Uchok menambahkan, penggunaan Hak Angket kepada KPK tersebut justru akan menjadi bumerang bagi DPR, yang kinerjanya sudah sangat jelek di mata masyarakat.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

“Dan Hak Angket DPR kepada KPK hanya menghabiskan energi saja, dan bisa-bisa menjadi bumerang buat lembaga DPR. Karena rakyat tahu, Hak Angket kepada KPK hanya politik dendam DPR kepada KPK. Makanya jadi wakil rakyat itu harus bersih dan jujur,” katanya menyindir.

Pewarta: DM | Rudi Niwarta
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 282