Berita UtamaHukum

Bentuk Satgas Cegah SARA, Presiden Mestinya Penjarakan Penista Agama

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Progres 98, Faizal Assegaf dalam keterangan pers, Sabtu (10/11/2016) menilai, sebagai rakyat, dirinya mengapresiasi atas rencana Presiden Joko Widodo untuk membentuk Satgas Cegah Tindakan Intoleran (SCTI). Namun, kata Faizal, ia khawatir kebijakan tersebut menjadi instrumen politik kekuasaan dan justru bertindak diskriminasi dalam melindungi oknum penista agama yang terkesan kebal hukum.

“Kita sambut niat baik pak Presiden. Tapi sekali lagi, wadah atau tim dimaksud sudah pasti akan menambah beban keuangan negara dan menjadi tumpang-tindih dengan keberadaan dan peran kepolisian serta lembaga berwenang terkait,” kata Faizal Assegaf.

Baginya, bila tim SCTI diisi oleh orang-orang parpol atau kelompok yang berada dalam lingkarang kekuasaan, maka akan kehilangan legitimasi publik dan dicurigai sebagai “lapak” bagi para pemburu jabatan untuk mengais upah dari negara. Terlebih, lanjutnya bila kinerjanya hanya mengejar target “orderan” dengan memanfaatkan isu-isu intoleran (SARA) sebagai komuditas politik.

“Pak Presiden Jokowi kalau memang serius untuk membangun semangat toleransi lintas umat beragama, maka tindakan kongkretnya mendorong pihak penegak hukum untuk menangkap dan penjarakan oknum penista agama. Itu sumber masalahnya!” imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep dan Bhayangkari Cabang Sumenep Berbagi Dukungan untuk Anak Yatim di Bulan Ramadan

Sebab fakta menunjukan bahwa salah satu penyebab munculnya tindakan intoleran akhir-akhir ini, akibat dipicu oleh perilaku oknum penista agama. Baik secara langsung atau tidak, telah menimbulkan kemarahan luar biasa oleh jutaan umat Islam dan umat agama lainnya.

“Kami percaya, Pak Presiden punya niat baik dan kesungguhan untuk mendorong terciptanya situasi damai dan sejuk antar sesama umat beragama. Sikap itu sejalan dengan umat Islam yang telah membuktikan bahwa mereka sangat toleransi sebagaimana ditunjukan melalui aksi Bela Islam yang juga diikuti oleh Pak Presiden dan sejumlah pejabat negara,” ujar Faizal.

Memang dirinya mengakui, masih terdapat segelintir orang yang cenderung bertindak radikal dan ekstrim. Menurutnya persoalan seperti itu muncul akibat berbagai faktor, salah satunya terkait kesenjangan sosial-ekonomi serta problem penegakkan hukum.

“Pak Presiden sendiri telah mengakui bahwa aspek hukum, sampai sejauh ini pemerintah masih lamban dan belum maksimal,” tegasnya.

Toleransi umat beragama dapat diwujutkan bila rasa keadilan umat beragama dilindungi oleh hukum secara konsisten, transapan dan jauh dari segala agenda politik apapun. Namun dalam kasus penistaan agama, tegas Faizal, tampak supremasi hukum terdistorsi, berlarut-larut dan memicu kegusaran umat beragama.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Pak Presiden, sejujurnya kehidupan rakyat sangat harmoni dan toleran, mereka penuh cinta kasih antar sesama ummat. Tapi pemerintah terkadang bertindak kontraproduktif dan bersikap cuek terhadap suara aspirasi umat,” bebernya mengingatkan. (Adhon/Red)

Related Posts

1 of 522