Berita UtamaFeaturedOpini

Benarkah Liberalisasi Pendidikan Nasional Kita Sudah Sempurna?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Benarkah liberalisasi sistem pendidikan nasional kita sudah sempurna. Seperti diketahui, tantangan globalisasi serta tuntutan modernisasi pendidikan pada era teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong penyelenggara sekolah swasta mulai merintis pendidikan yang bernuansa internasional pada awal tahun 1990-an. Mereka mulai menerapkan bahasa pengantar Inggris dan menyewa guru expatriate, serta mengedepankan penggunaan teknologi informasi.

Apalagi setelah digulirkannya UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing dan turunannya, yakni Peraturan Pemerintah No. 77 tahun 2007 yang mengizinkan masuknya modal asing dalam dunia pendidikan, maka terjadilah liberalisasi pendidikan di tanah air bagai jamur di musim hujan.

Perguruan swasta dengan cepat bergerak bebas membuka sekolah menurut seleranya masing-masing. Mereka membuka sekolah elite yang mahal dengan mengadopsi berbagai sistem pendidikan dari luar yang belum tentu cocok dengan situasi pendidikan di tanah air. Mereka menamakan diri sebagai Sekolah Nasional Plus (SNP), membuat kombinasi kurikulum asing dan kurikulum nasional dan membuat organisasi dengan nama Association of National Plus School, disingkat ANPS.

Baca Juga:  Polisi di Sumenep Bantu Warga Dorong Kendaraan Terjebak Banjir

Sarjono Sigit dalam tulisannya yang berjudul “Quo Vadis Sisdiknas?” mencatat ada 11 negara yang sistem pendidikan dan kurikulumnya menjadi praksis di tanah air. Negara-negara itu adalah Amerika, Inggris, Australia, India, Hongkong, Cina Taiwan, Malaysia, Singapura, Turki dan Maroko.

Sehingga mereka yang acuh terhadap sisdiknas, dari waktu ke waktu nasionalisme pendidikannya semakin tipis. Bahkan banyak SNP yang sama sekali mengabaikannya.

Apakah ini bukan bentuk liberalisme pendidikan di Tanah Air? Siapa yang dapat menjamin pembentukan nation and character building sebagai calon warganegara dewasa bagi anak-anak Indonesia itu dapat terlaksana?

Dalam situasi atmosfir pendidikan yang demikian, maka sungguh tepat apa yang dikemukakan oleh Soeprapto, mantan kepala BP-7 di era Presiden Soeharto, bahwa dewasa ini masalah dekadensi moral dan akhlak telah semakin berkembang di kalangan elit nasional, terutama di kalangan elit politik – dimana mereka sudah tidak mampu lagi membedakan hal ihwal yang baik dan perkara yang buruk, yang benar dari yang salah, yang penting adalah tercapainya kepentingan pribadi dan atau golongan.

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

Dekadensi moral tersebut telah menimbulkan sikap masa bodoh dan kurangnya peduli dan komitmen dari sebagian kalangan elite nasional dalam mengupayakan reformasi secara tepat dan benar.

Nah, masalah dekadensi moral tidak bisa terlepas dari masalah pendidikan kita yang semakin liberal – tercabut dari akar kearifan lokal kita atas nama reformasi. Betapa tidak bila penyelenggarakan pembaharuan sistem pendidikan nasional kita sudah bernuansa sangat liberalistik, di mana implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan, yang biasa disebut KTSP, benar-benar nyaris sempurna bermuatan liberalistik murni. Bila hal ini berkepanjangan, tidak segera dibenahi, bukan mustahil akan membawa konsekuensi rapuhnya jati diri generasi masa depan bangsa Indonesia. (AS)

Related Posts