Berita UtamaFeaturedMancanegara

Benarkah Korut Merupakan Ancaman Keamanan Bagi Dunia Internasional?

 

NUSANTARANEWS.CO – Krisis nuklir di Semenanjung Korea beberapa bulan belakangan ini telah menjadi topik paling hangat di dunia internasional karena dianggap telah mencapai titik kritis yang dapat memicu terjadinya perang nuklir kapan saja.

Duta Besar Korea Utara untuk PBB Kim In Ryong di depan komisi pelucutan senjata Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa menegaskan bahwa seluruh daratan AS berada dalam jangkauan rudal kami, dan jika AS berani memasuki wilayah kedaulatan kami, meski hanya satu inci tidak akan lolos dari hukuman kami.

Ryong juga mengatakan bahwa negaranya mendukung “penghapusan total senjata nuklir” di seluruh dunia. Namun, selama AS “terus-menerus mengancam dengan senjata nuklirnya,” Korea Utara tidak bisa melucuti senjata nuklirnya.

Seperti diketahui Korea Utara telah berhasil menyempurnakan rudal balistiknya serta kemampuan nuklirnya yang sekarang mampu mencapai daratan Amerika serta seluruh pangkalan militer AS di belahan dunia lainnya. Upaya Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, dan sekutu terdekat Pyongyang Cina, telah gagal mencegah Korea Utara menjadi sebuah negara dengan kekuatan nuklir.

Baca Juga:  DPC PDIP Nunukan Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada Serentak 2024

Secara geopolitik Korea Utara adalah negara yang dikelilingi oleh kekuatan Barat yang telah mengancam keberadaannya sejak Gencatan senjata Perang Korea ditandatangani pada tahun 1953. Oleh karena itu, Korut menyadari betul ancaman terhadap eksistensi negaranya sangat kredibel.

Selama Perang Korea, sekitar 30% penduduk Korea Utara tewas terkena bom dan peluru yang dilancarkan oleh militer AS. Demikian pula peristiwa bom atom Hiroshima dan Nagasaki yang menewaskan sekitar 150.000 rakyat Jepang juga memperjelas ancaman nyata AS.

Jadi adalah hal yang wajar bila Korea Utara merasa berhak melindungi dan mempertahankan diri dari perang global AS terhadap kemanusiaan. Dunia Barat, termasuk Kanada, sebetulnya tidak memiliki hak untuk mengintimidasi Korea Utara atau negara lain seperti Iran yang dianggap sebagai ancaman.

Secara obyektif meskipun Korea Utara memiliki senjata nuklir, negara Semenanjung Korea itu sebetulnya bukanlan sebuah ancaman nyata bagi keamanan dunia. Justru AS dan negara-negara baratlah yang sebetulnya merupakan ancaman nyata bagi keamanan dunia internasional dengan kemampuan senjata nuklir mereka. Misalnya AS, Inggris, Prancis, Belanda, Jerman, Belgia, Italia, dan Israel – yang jelas memiliki sifat ekspansionis dalam catatan sejarahnya

Baca Juga:  Pesawat Yang Hlang Kontak di Nunukan Berhasil Ditemukan. Pilot Selamat dan Mekanik Meninggal

Negara lain di luar itu yang memiliki senjata nuklir adalah Rusia, India, Turki, Pakistan, Cina, dan kini Korea Utara, sementara Iran masih dicurigai.

Bila terjadi perang nuklir maka yang bisa kita bayangkan adalah kehancuran dan kematian umat manusia. Apalagi kekuatan ledakan nuklir hari ini jauh lebih kuat dari bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki.

Sebuah dalih palsu dapat dengan mudah direkayasa untuk memicu perang nuklir yang dahsyat. Hal itu bisa kita pelajari dari peristiwa balkanisasi Yugoslavia dan penghancuran Libya yang lebih banyak manipulasinya melalui peran media masa barat. Termasuk info peristiwa 9/11 yang dikonsumsi publik ternyata lebih banyak kebohongannya.

Melalui sebuah dalih palsu yang sudah disiapkan bisa saja AS dengan mudah melakukan “First Strike, Pre-emptive” terhadap Korea Utara, atau negara lain yang ingin dihancurkannya.

Sekali lagi, apakah Korea Utara benar-benar merupakan ancaman nyata bagi dunia international bila melihat sejarahnya sebagai negara yang merupakan korban perang oleh kebijakan AS yang kejam. (Banyu)

Related Posts

1 of 52