Berita UtamaEkonomi

Badan Ekonomi Kreatif Bentuk Satgas Anti Pembajakan

NUSANTARANEWS.CO – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) membentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif. Satgas tersebut akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.

Ketua Satgas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif Ari Juliana Gema mengatakan pembajakan di Indonesia sudah merajalela, tapi masih banyak pelaku ekonomi kreatif yang tidak melaporkan pembajakan tersebut. “Tanpa aduan, pembajakan tidak bisa ditindaklanjuti aparat,” ucapnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa, (11/10).

Ari berujar, alasan tak ingin melaporkan pembajakan beraneka ragam, mulai tak tahu caranya hingga malas. Satgas nantinya akan menjembatani pelaku ekonomi kreatif yang karyanya dibajak dengan aparat. Pengadu, ujar Ari, akan dibimbing mulai proses pengaduan hingga selesai. “Karena selama ini banyak pengaduan yang tidak diawasi sampai selesai,” tuturnya.

Satgas dibagi menjadi tiga kelompok kerja, yaitu pengaduan, pengawasan, dan edukasi publik. Kelompok edukasi publik nantinya tak hanya menyasar pelaku ekonomi kreatif, tapi juga masyarakat umum pengguna karya palsu.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

Setiap kelompok diisi asosiasi dari berbagai sektor ekonomi kreatif. Sekitar 15 asosiasi bergabung dalam Satgas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif. “Mereka akan memberikan masukan, saran, dan berpartisipasi dalam jalannya satgas,” ucap Ari.

Ari mengatakan satgas tersebut akan berfokus pada 16 sektor ekonomi kreatif, antara lain aplikasi dan permainan, developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, dan fashion. Selain itu, ada film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.

Satgas sudah dibentuk pada 2015. Namun saat itu hanya berfokus pada sektor film, musik, dan aplikasi serta permainan. “Sekarang kami perluas ruang lingkupnya,” ujar Ari.

Ari menuturkan, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Namun potensi tersebut terhambat masalah pembajakan.

“Dengan satgas ini, kami berharap setidaknya bisa memberikan peringatan yang keras,” ujarnya. (Andika)

Related Posts

1 of 3