Hukum

Bejat! Seorang Ayah di Sumenep Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

Bejat! Seorang Ayah di Sumenep Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali
Ilustrasi – Pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Agus Hariyadi seorang ayah tiri di Sumenep, Madura, Jawa Timur tega melakukan persetubuhan terhadap anak baru gede (ABG) dengan berulang kali, sebut saja Melati 14 tahun (bukan nama sebenarnya).

Setelah dilakukan penangkapan oleh Unit Resmob sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (20/11) kemarin. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dari hasil laporan masyarakat, kemeren petugas dengan cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (21/11/2019).

Kata Widi, Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian tersangka atas nama Agus Hariyadi (39) mengaku melakukan perbuatan layaknya suami istri terhadap anak tirinya sejak bulan Oktober 2019 lalu. Terangka melancarkan aksinya sekitar pukul 13.30 Wib di dalam rumah kosnya di Desa Bangkal, Kecamatan kota Kabupaten Sumenep.

Lebih rinci Widi menceritakan, dari pengakuan tersangka melakukan perbuatan bejat tersebut karena keseringan nonton film porno. Tersangka melakukan berbuatan haram itu ketiga istrinya sedang bekerja diluar rumah. Sehingga Agus dengan muda melampiaskan nafsunya pada Melati anak tirinya sendiri.

Baca Juga:  Tradisi Resik Makam: Masyarakat Sumenep Jaga Kebersihan dan Hikmah Spiritual Menyambut Ramadan

“Tersangka dengan muda melakukan aksinya saat di rumah hanya tinggal berdua,” terang mantan Polsek Kota itu.

Widi juga mengungkapan, dari hasil pemeriksaan, juga teruangkap jika tersangka melakukan perbuatannya berulang kali, saat korban pulang  dari sekolah. Korban melayani nafsu bejatnya karena sulalu mendapat ancaman dari sang ayah.

“Korab mendapatkan ancaman dari tersangka, karena takut korba tidak bisa berbuat apa apa, sedangkan
barang bukati yang berhasil diaman petugas bersama tersangka berupa pakain, BH warna merah muda dan celana dalam milik korban,” pungkasnya.

Pewarta: M. Mahdi

Related Posts

1 of 3,085