Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Begini Usulan LIN-PEKO Terkait Nama Alun-alun Ponorogo

Begini usulan LIN-PEKO terkait nama alun-alun Ponorogo.
Foto: Alun-alun Ponorogo/Dalam Box Imam S, Direktur Lembaga Survei dan Konsultan Pelayanan Publik (LIN-PEKO).

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Alun-alun Ponorogo menurut Imam S selalu Direktur Lembaga Survei dan Konsultan Pelayanan Publik (LIN-PEKO) penting untuk diberi nama sebagai identitas. “Terkait penamaan tersebut, maka untuk nama alun-alun Ponorogo sebaiknya diambilkan dari tokoh yang ada dalam reyog,” ujar Imam S, Jumat (16/9).

Menurutnya, Reyog sudah menjadi ikon Kabupaten Ponorogo yang telah mendunia dan nama tokoh dalam reyog pasti sudah sangat familiar bagi masyarakat Ponorogo bahkan dunia yang sudah mengenal Reyog Ponorogo.

Sehubungan dengan penamaan alun-alun Ponorogo tersebut, LIN-PEKO mengusulkan alun-alun Ponorogo dinamai Alun-Alun Bujang Ganong Ponorogo. “Bujang Ganong atau yang akrab disebut dengan panggilan Patih Pujangga Anom adalah salah satu tokoh yang energik, jenaka sekaligus mempunyai keahlian dalam seni bela diri yang cukup memacu adrenalin, sehingga setiap penampilannya selalu ditunggu-tunggu oleh penonton khususnya anak-anak,” bebernya.

Baca Juga:  Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Avanza Seruduk Warung Bakso, Satu Orang Meninggal

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa Bujang Ganong merepresentasikan sosok seorang raja muda yang cekatan, mempunyai kemauan keras, cerdik, jenaka, namun tetap atraktif. “Bujang Ganong ini bias menjadi identitas sekaligus memiliki filosofi dan/atau inspirasi makna alun-alun pada zaman dahulu, bahwa alun-alun merupakan tempat  berlatih perang (gladi yudha) bagi prajurit kerajaan, tempat penyelenggaraan sayembara dan penyampaian titah (sabda) raja kepada kawula (rakyat), pusat perdagangan rakyat, juga hiburan,” tambahnya.

Selain itu, berkaitan dengan penamaan tentu harus dibarengi dengan Penataan Alun-alun Kabupaten Ponorogo. LIN-PEKO, melihat bahwa alun-alun sebagai kawasan ruang publik strategis yang mesti difungsikan sebagaimana peruntukannya, sudah sangat mendesak untuk dilakukan oleh Pemkab Ponorogo. “Penataan alun-alun, ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik (Taman Kota) yang estetis dan menjadi daya tarik wisata,” tandanya.

Berbagai pertimbangan dibahas untuk penataan Alun-alun, diantaranya keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), peningkatan estetika taman, penataan parkir, penataan prasarana publik yang ada di Alun-alun serta bagaimana mengintegrasikan Ruang Terbuka Hijau Alun-alun dengan obyek di sekitarnya seperti Kantor Bupati, Gedung DPRD, Pusat Perbelanjaan, Masjid Agung Raden Mas Adipati Aryo Tjokronegoro. “Diharapkan revitalisasi Alun-alun dapat menjadi pengungkit perekonomian daerah melalui ketersediaan wisata kota,” jelasnya. (Muh Nurcholis)

Related Posts

1 of 42