Beberkan Hasil Ungkap Narkotika, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polda Jatim musnahkan 5 kg sabu dan 195 ganja dan obat keras berbahaya setelah berhasil meringkus 6 kasus dengan 12 tersangka. Foto: Tri Wahyudi/NusantaraNews

Polda Jatim musnahkan 5 kg sabu dan 195 ganja dan obat keras berbahaya setelah berhasil meringkus 6 kasus dengan 12 tersangka. Foto: Tri Wahyudi/NusantaraNews

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Setelah berhasil mengungkap 6 kasus dengan 12 tersangka dalam kasus sabu, Polda Jatim memusnahkan 5 kg sabu dan 195 pohon ganja, dan obat keras berbahaya (OKB) sebanyak lebih dari 3 juta butir.

“Para tersangka ini saat ini dalam proses pemberkasan untuk diserahkan ke Penuntut Umum (PU). Sedangkan satu orang tersangka atas nama ER alias B, dilakukan tindakan tegas pada 19 September lalu karena berusaha kabur,”kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolda Jatim, Selasa (19/12).

Mantan Kadiv IT Mabes Polri ini mengatakan barang bukti tersebut merupakan pengungkapan besar ke empat kalinya dalam skala tertentu.” Ini yang terbesar dalam periode tertentu yang dimusnahkan,”jelasnya.

Bersamaan dengan pemusnahan tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk terus bekerja keras dalam mengungkap kasus narkotika di wilayahnya.

“Kerja keras untuk memberantasnya sampai tingkat bandarnya. Saya memotivasi Dirnarkoba yang baru untuk lebih bekerja keras,”tandasnya.

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version