Lintas Nusa

Bebani 8 Kepala Desa, Warga Sumenep Desak Camat Giligenting Dipindahtugaskan

giligenting, warga giligenting, camat giligenting, warga sumenep, sumenep, studi wisata, kepala desa sumenep, nusantaranews
Masyarakat Giligenting demo Pemkab Sumenep tuntut Camat Giligenting dipindahtugaskan, Kamis (10/1/2019). (Foto: M Mahdi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Puluhan warga yang mengatas namakan masyarakat Giligenting menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura.

Masyarakat Giligenting menuntut Camat agar dipindahtugaskan lantaran dianggap sudah membebani delapan kepala desa dalam rangka kegiatan dadakan mengatasnamakan studi wisata ke Kabupaten Malang dan Batu.

Menurut korlap aksi Edy Susanto, delapan kepala desa dimintai biaya plesiran tersebut dengan nominal Rp 2 juta setiap kepala desa. Apalagi kegiatan tersebut diprakarsai camat setempat dengan memboyong sanak keluarga.

“Kegiatan berkedok study wisata sangat disayngkan karena membebankan kepala desa, bayangka 2 juta kali 8 luar biasa angka nominal plesiran Camat Giligenting, maka dalam hal ini kami meminta kepada Bupati Sumenep agar Camat Giligenting dipindahtugaskan,” kata Edy, Kamis (10/1/2019).

Edy menuturkan, jika memang serius kegiatan itu studi wisata mengapa tidak melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pengurus BUMDes dan sejumlah pihak yang intens mengembangkan destinasi wisata pulau setempat.

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

“Kegiatan ini aneh dan lucu, orang yang seharusnya diikutkan dalam kegiatan tersebut, malah tidak diajak musyawarah,” ucap ketua umum Pemuda Giat Wisata (PGW) pulau Giliraja ini.

Menurutnya, ada perencanaan pembangunan yang salah yang dilakukan Camat Giligenting. Sebab, sejatinya apapun yang berkenaan dengan agenda memajukan desa harus melalui musyawarah baik di tingkat desa, Kecamatan, maupun Kabupaten.

Sementara itu, Camat Giligenting Moh Farid Wajdi saat dihubungi mengatakan kegiatan studi wisata yang melibatkan pemerintah desa sudah menbuat izin kepada Bupati Sumenep yang didisposisi oleh Sekda Sumenep.

“Kegiatan itu resmi, apalagi sudah mendapat izin dari Pemkab Sumenep,” katanya.

Farid menjelaskan kegiatan tersebut tujuannya untuk pengembangan potensi desa wisata beserta pengelolaannya. Nominal Rp 2 juta dia mengaku biaya stiap orang yang ikut dari pemerintah desa Rp 500 ribu. Jika desa mengikutkan 4 orang maka nominal yang harus dikeluarkan Rp 2 juta. Uang tersebut untuk biaya transport, makan, penginapan dan kaus.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

“Dia berharap dari kegiatan tersebut pihaknya berharap pengalaman yang diperoleh untuk di kembangkan di desanya masing masing, agar study wisata tersebut ada manfaat terhadap desa,” harapnya

Pewarta: M. Mahdi
Editor: Novi Hildani

Related Posts

1 of 3,082