Bea Masuk Intan Kasar di Negara Tujuan Ekspor Diminta Dihapuskan

Dirjen IKM Gati Wibawaningsih/Foto: Dok. Humas Kemenperin

Dirjen IKM Gati Wibawaningsih/Foto: Dok. Humas Kemenperin

NusantaraNews.co, Surabaya – Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih menyampaikan bahwa Kemenperin telah melakukan inisiasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar produk perhiasan dari Indonesia tidak terkena bea masuk (BM) di negara tujuan ekspor, seperti Dubai yang saat ini masih menerapkan tarif BM untuk produk perhiasan dari Indonesia sebesar 5%.

“Kebijakan yang diusulkan tersebut dapat didukung oleh seluruh pemangku kepentingan melalui berbagai kegiatan kreatif dan produktif sehingga dapat menghasilkan produk perhiasan yang bernilai tambah tinggi,” kata Gati melalui keterangan pers yang dikutip NusantaraNews.co, Jumat (27/10/2017).

“Perhiasan menjadi salah satu produk non-migas unggulan Indonesia yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan perekonomian Indonesia,” imbuhnya.

Gati menerangkan, dalam catatan Kemenperin, nilai ekspor produk perhiasan pada tahun 2016 mencapai USD6,37 miliar atau mengalami peningkatan 13,65 persen dibandingkan tahun 2015 sebesar USD5,49 miliar.

“Capaian ini menjadi kabar yang menggembirakan dari industri perhiasan di Indonesia. Namun, kami ingin kinerja ekspor perhiasan ini bisa ditingkatkan lagi sehingga target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan sekitar 5,2 persen pada tahun ini dapat tercapai,” tuturnya.

Karena itu, terang dia, Kemenperin juga telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar dapat menurunkan tarif bea masuk umum (Most Favoured Nation treatment) untuk intan kasar dan intan yang telah diasah menjadi nol persen (0%). Upaya ini guna memacu daya saing dan produktivitas industri perhiasan dalam memperoleh bahan baku tersebut.

Gati juga mengungkapkan, salah satu langkah menjadikan produk perhiasan Indonesia semakin dikenal oleh seluruh masyarakat dunia, yaitu memfasilitasi dengan kegiatan promosi baik melalui pameran di dalam maupun luar negeri sekaligus dapat menguatkan branding nasional di tingkat global.

Salah satu contohnya, Ditjen IKM Kemenperin ikut serta memeriahkan Surabaya Jewellery Fair 2017. Pameran yang digelar oleh Asosiasi Perhiasan Emas dan Permata Indonesia (APEPI) ini telah diselenggarakan sejak 22 tahun lalu, dengan diikuti para peserta dari mancanegara. “Kami terus berpartisipasi mengikuti pameran ini sebagai ajang promosi IKM lokal dalam memperkenalkan produk perhiasan terbaiknya kepada masyarakat luas,” terangnya.

Tahun ini, Ditjen IKM memfasilitasi 29 stan perhiasan yang terdiri dari perhiasan emas, perak, mutiara dan aksesoris perhiasan lainnya. Perhiasan perak berasal dari Bali dan Yogyakarta. Juga terdapat batu mulia yang berasal dari Aceh, Banjarmasin, Pacitan, Banten, Jakarta, dan Sukabumi. Untuk aksesoris perhiasan berasal dari daerah Solo, Semarang, dan Yogyakarta.

“Melalui pameran ini, para IKM perhiasan dapat saling bersinergi sehingga tercipta dampak positif, baik bagi pelaku industri perhiasan maupun masyarakat secara umum sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas,” harapnya.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version