Terbaru

Bea Cukai Jakarta Ungkap Upaya Penyelundupan Kokain Dalam Spidol

NUSANTARANEWS.CO – Sinergi antar instansi penegak hukum dalam melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di Indonesia kembali berhasil membuahkan hasil. Kali ini, Bea Cukai Jakarta yang mengawasi Bandara Halim Perdana Kusuma berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis kokain yang disamarkan dalam kemasan spidol.

Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Chairul Saleh mengungkapkan bahwa Bea Cukai bekerja sama dengan BNN, TNI AU, dan Kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan tersebut.

“Dari controlled delivery yang dilakukan oleh Bea Cukai, kami berhasil menangkap 1 orang penerima barang dan 1 orang pemilik barang di Denpasar dan Surabaya, keduanya merupakan WNI,” ujar Chairul dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin (19/12/2016).

Chairul berujar, sindikat penyelundup ini menyembunyikan barang bukti di dalam spidol. Dari pemeriksaan terhadap 2 paket barang kiriman ditemukan 2 spidol yang berisi bubuk berwarna putih. Dari hasil uji laboratorium bea cukai, bubuk putih tersebut merupakan kokain seberat 275 gram.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

Menurutnya, pada 2016 Bea Cukai Jakarta telah menggagalkan 11 kasus penyelundupan narkoba, 3 di antaranya diserahkan penanganannya kepada BNN. Pengungkapan sindikat penyelundup narkoba kali ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia yang juga sejalan dengan instruksi Presiden RI. (Andika)

Related Posts

1 of 428