Ekonomi

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Bawang Asal Thailand

NUSANTARANEWS.CO, Aceh – Perairan wilayah Aceh sepanjang pesisir timur Sumatera, telah tersohor dengan tingginya resiko penyelundupan barang impor. Sepanjang 2016, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menangani 12 kasus penyelundupan, baik yang masuk melalui perairan pantai timur Sumatera maupun Kawasan Bebas Sabang. Menambah panjang daftar tersebut, Rabu (22/02/2017) lalu, Bea Cukai Aceh kembali mencegah penyelundupan belasan ton bawang dan barang  lainnya.

Untuk menghalau masuknya barang ilegal ke dalam negeri,  Patroli Laut Bea Cukai Aceh dengan kapal patroli BC 20002 telah mengagalkan upaya penyelundupan 15 ton bawang merah ilegal, 40 ekor ayam, 10 karung pakaian bekas, dan 150 keranjang plastik, yang dibawa oleh KM Jasa Ayah GT.18 berbendera Indonesia.

Penggagalan penyelundupan ini diawali saat Kapal BC 20002 mendeteksi keberadaan KM Jasa Ayah GT.18 yang diduga membawa barang impor ilegal di perairan Aceh Tamiang. Petugas pun berusaha menghentikan kapal tersebut, pada saat dilakukan penangkapan, kapal motor yang dinahkodai L dengan anak buah kapal berinisial SH, H, dan H mencoba melarikan diri tanpa mengindahkan peringatan petugas.

Baca Juga:  Rakyat Banyak Kesulitan, Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Layak Dikaji Ulang

Namun, setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil melumpuhkan kapal motor dan dibawa ke Belawan untuk pemeriksaan.

Berdasar pemeriksaan awal, diketahui bahwa KM Jasa Ayah mengangkut  barang-barang tersebut dari Thailand dengan tujuan Aceh Tamiang tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan yang sah.

Atas hal ini, tersangka diduga melakukan tindak pidana penyelundupan impor dengan melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Komandan Patroli Kapal BC 2002, Tengku Heri Junaedi menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti berupa kapal nelayan, bawang merah ilegal, serta barang lainnya, disita oleh penyidik Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh. Sedangkan, untuk 40 ekor ayam telah diserahkan kepada Balai Karantina Hewan di Belawan, ” ujar Heri Junaedi melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (27/2/2017).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Rusman Hadi menambahkan bahwa kesiapsiagaan Patroli Laut Bea Cukai sangat dibutuhkan untuk mengawasi perairan Aceh serta menindak beragam aksi penyelundupan yang melalui pesisir timur Sumatera.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Fasilitasi RDP Pembudidaya dan Pemukat Rumput Laut

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 422