Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

BBM Naik, Saatnya Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok

BBM naik, saatnya pemerintah tunda kenaikan cukai rokok.
BBM naik, saatnya pemerintah tunda kenaikan cukai rokok/Foto: Agusdono Wibanto, Anggota Komisi B DPRD Jatim.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota komisi B DPRD Jatim Agusdono Wibanto mengatakan pihaknya mendesak pemerintah untuk menunda pemberlakuan kenaikan cukai rokok tahun depan.

Pasalnya, sekarang ini kondisi petani tembakau mengalami kesulitan sebagai imbas kenaikan BBM.

“Dampak kenaikan BBm adalah kenaikan bahan pokok dimana masyarakat juga turut mengurangi pembelian terhadap beberapa barang konsumsi lain yang non-pokok baik makanan maupun minuman. Salah satu produk yang mengalami penurunan omzet adalah penjualan rokok,” jelas politisi Demokrat ini,sabtu (10/9).

Pria bergelar doktor ini mengatakan sebelum pandemi keuntungan dari penjualan rokok biasanya mencapai 10%, namun kini turun menjadi 6-7%. Selain daya beli masyarakat yang melemah, hal ini juga disebabkan oleh kenaikan harga rokok yang tinggi akibat peningkatan tarif cukai dalam beberapa tahun terakhir.

“Kalau cukai rokok naik, maka harga rokok juga naik. Ini menyusahkan pedagang pasar, pedagang asongan, bahkan petani tembakau dan buruh rokok yang menggantungkan nasibnya pada barang ini. Harapan kami cukai tidak naik tahun depan” tegas pria asal Malang ini.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Buka FGD Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Kenaikan harga BBM bersubsidi di tahun ini karena akan memicu lonjakan inflasi hingga menjadi 7,2%.

Sampai Juli 2022, Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan Indonesia sudah menyentuh 4,94% yang terutama didorong oleh lonjakan harga-harga kebutuhan pokok di pasar. (Setya)

Related Posts

1 of 42