Politik

BBKP Pertanian Surabaya Gagalkan Penyelundupan 154 Burung Ilegal

Balai Besar Karantina (BBKP) Pertanian Surabaya mengamankan 154 burung dari Kalteng yang akan diselundupkan masuk ke Jatim, Selasa (28/8/2018). (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)
Balai Besar Karantina (BBKP) Pertanian Surabaya mengamankan 154 burung dari Kalteng yang akan diselundupkan masuk ke Jatim, Selasa (28/8/2018). (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kepala Balai Besar karantina (BBKP) Pertanian Surabaya Musyafak Fauzi mengatakan pihaknya telah mengamankan 154 burung dari Kalteng yang akan diselundupkan masuk ke Jatim.

“Kami amankan Senin (27/8) di Dermaga Jamrud Utara di sebuah truk di kapal laut Satya Kencana,” ungkapnya di kantornya, Selasa (28/8/2018).

Musyafak mengatakan 154 burung tersebut terdiri dari berbagi macam di antaranya 60 ekor cucak hijau, 3 ekor cucak jenggot, 53 Murai Batu dan 38 ekor burung Tledekan.

Musyafak Fauzi mengatakan saat ini pihaknya suda meminta kepada pemilik burung-burung tersebut untuk melengkapi dokumennya.

”Untuk sementara kami amankan terlebih dahulu,” tuturnya.

Dikatakan oleh Musyafak, penahanan dilakukan untuk memberikan efek jera dan terlebih mengamankan Jatim dari segala penyakit hewan jenis penyakit flu burung dan sejenisnya.

”Jika sampai batas waktu yang ditentukan pemilik tak bisa melengkapi dokumennya, maka kepada yang bersangkutan dilakukan proses lanjut yaitu proses hokum yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Doa Bersama Untuk Pilkada 2024

Pewarta: Setya N
Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,050