Politik

Bawaslu RI Akan Gunakan Sosial Media Sebagai Media Pengawasan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Bawaslu Bidang Pengawasan dan Sosialisasi, Muhammad Afifuddin menyatakan akan menggunakan perkembangan teknologi dan informasi sebagai alat untuk melakukan pengawasan Pemilu.

“Ya ini akan kita jadikan sebagai media, menjadikan alat untuk pengawasan termasuk sosialisasi dan seminasi ini,” ujar Afif saat di Jumpai di Hotel Mercure, Senin (27/11/2017)

“Nanti laporan dari masyarakat biar cepet masuk ke kita ataupun laporan dari internal. Kita mau pakai teknologi informasi termasuk lewat Whatsapp, Instagram dan lain-lain,” sambungnya.

Afif melanjutkan penggunaan sosial media diharapkan mampu lebih optimal dalam pengawasan dan sosialisasi terkait dengan agenda-agenda Bawaslu dan peraturan Bawaslu.

“Nah terus terang kita berharap baik untuk pencegahan ataupun untuk pengawasan lebih maksimal,” imbuhnya.

Seperti diketahui, seringkali masyarakat menggunakan WA Group sebagai media untuk melakukan propaganda dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, Afif menghimbau kepada user Whatsapp agar menggunakan WA Grup untuk kepentingan baik dalam rangka menciptakan kondusifitas Pemilu.

Baca Juga:  Kumpulkan Kader Potensial, Demokrat Tancap Gas Bahas Persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur

“Kalo dari sisi sosialisasi, kita ingin semua user itu kita memanfaatkannya untuk kepentingan yang baik. Kepentingan sosialisasi kepentingan pendidikan pemilih, bukan untuk kepentingan propaganda dan agitasi,” terangnya.

Selain itu, Afif menjelaskan akan melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan selama Pemilu.

“Kita aktif melakukan pengawasan dan kita menemukan itu, selain akun yang dilaporkan ke KPU sebagai akun kampanye, itu bisa ditindak oleh kepolisian atau kominfo sebagai pemegang kewenangan,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 18