Politik

Bawaslu Putuskan KPU Melanggar, Pemuda Madani: Patut Diduga Sebelumnya Ada Persekongkolan

putusan bawaslu, pemuda madani, persekongkolan, kpu melanggar, nusantaranews
Bawaslu putuskan KPU melanggar, Pemuda Madani: patut diduga sebelumnya ada persekongkolan. (Foto: Ilustrasi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaPemuda Madani menduga ada aroma persekongkolan di balik putusan Bawaslu karena telah menetapkan KPU melanggar tata cara input data situng. Dengan kata lain, selama ini KPU diduga telah bersekongkol dengan sejumlah lembaga survei, penyelenggara dan calon tertentu sehingga putusan tersebut ditetapkan.

Diketahui, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersalah atas dua hal yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.

Pelanggaran itu terkait proses pendaftaran lembaga quick count dan entri data di Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng). Keputusan ini berdasarkan pada hasil sidang putusan yang diselenggarakan Bawaslu dan surat putusan Bawaslu Nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019.

Ketua Pemuda Madani, Furqon Jurdi menilai, putusan tersebut adalah sebuah langkah maju untuk melihat pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan massif.

“Keputusan Bawaslu itu menjadi pintu pertama untuk melihat terjadinya pelanggaran pemilu, baik yang dilakukan oleh kontestan dan penyelenggara,” ujar Furqon kepada redaksi, Jumat (17/5/2019).

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

Selain itu, menurutnya, keputusan Bawaslu tersebut mengindikasikan ada skenario yang dimainkan oleh lembaga survei, KPU dan pasangan calon yang berkompetisi selama ini.

“Dengan adanya putusan tersebut, kita dapat mengetahui ada dugaan persekongkolan yang terjadi di antara kontestan, lembaga survei dan KPU dalam mengatur skor hasil pemilu,” kata aktivis muda Muhammadiyah ini.

Seperti diketahui, tambah Furqon, sejak awal lembaga survei diduga sudah teralifilasi dengan calon presiden dan calon wakil presisden tertentu.

“Dan buruknya, KPU seakan-akan ingin menyamakan hasil quick count dengan hasil yang ditayangkan di Situng KPU. Maka di sini kita bisa menduga ada persekongkolan yang sempurna,” pungkasnya.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,050