KreativitasLintas NusaPolitik

Bawaslu Nunukan Gelar Lomba Stand Up Comedy Anti Money Politik

Bawaslu Nunukan gelar lomba Stand Up Comedy Anti Money Politik.
Bawaslu Nunukan gelar lomba Stand Up Comedy Anti Money Politik. Foto: Komisioner Bawaslu Nunukan saat membuka Lomba Stand Up Comedy Anti Politik Uang di Magaya Cafe, Jl. Teuku Umar, Nunukan, Kaltara, Selasa (1/12)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Bawaslu Nunukan gelar lomba Stand Up Comedy Anti Money Politik. Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan terus melakukan inovasi dalam mengkampanyekan terciptanya pesta demokrasi yang sehat, beretika dan bermartabat.

Seperti pada Senin (1/12) malam, bekerjasama dengan Magaya Cafe and Resto, Bawaslu Nunukan mengajak  kawula muda untuk turut serta mensosialisasikan perang terhadap praktik money politik melalui ajang  Lomba Stand Up Comedy dengan tema anti politik uang.

Komsioner Bawaslu Nunukan Divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, Hariadi mengungkapkan, pihaknya sengaja mengangkat tema perang terhadap praktik money politik, lantaran dalam situasi pademi seperti saat ini, potensi praktik politik uang  dapat saja terjadi.

Baca Juga:  Ketua DPRD Nunukan Jelaskan Manfaat Sumur Bor

“Dalam masa pademi dimana keterpurukan ekonomi terjadi ditengah masyarakat, akan nenambah potensi terjadinya praktik pemberian uang dengan imbal balik suara di TPS,” tutur Hariadi

Bawaslu Nunukan, ungkap Hariadi, sengaja membidik kawula muda (milenial) sebagai target sosialisasi, pasalnya para pemilih pemula tersebut adalah tunas – tunas baru yang akan mewarisi estafet kepemimpinan kelak

“Untuk itu, kita berharap bahwa kawula muda Nunukan adalah generasi yang unggul dan berdaya saing terutama dalam politik,” ujarnya

Praktik Money politik, tandas Hariadi, adalah bentuk dari penodaan terhadap cita-cita reformasi dan pengkebirian terhadap Demokrasi Pancasila.

“Cita-cita demokasi Pancasila adalah mewujudkan kepempimpinan yang mengantar masyarakat ke gerbang kesejahteraan yang berkeadilan sosial. Dan itu hanya dapat dicapai dengan sistem pemilihan pemimpin yang bermartabat,” tandasnya.

Selain sebagai kanker demokrasi, Hariadi mengingatkan bahwa ada delik pidana bagi pihak pemberi maupun penerima.  Hal tersebut mesti masyarakat ketahui agar jangan sampai menjadi korban dari kesepakatan yang tentu sangat merugikan.

Baca Juga:  PMP DIY Gelar Tasyakuran Atas Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Sebagaimana diketahui, kketentuan pidana mengenai politik uang dalam pasal 187A ayat (1) yang berbunyi:  bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu diancam paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

“Maka kepada masyakat, kami minta agar tak mudah tergiur menerima pemberian dengan imbal balik suara. Karena ancaman pidana pasti akan dijalani bagi mereka yang terbukti melakukan tindak money politik tersebut,” pungkasnya.

Sementara terkait lomba stand up comedy sendiri, dari pantauan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, para kawula muda Nunukan nampak antusias ingin menjajal kemampuanya dalam seni komika.

Disaksikan beberapa aktifis sosial dan seniman seperti Mutiq Hasan Nasir, Iswan Kisang, Hendi dan Perwakilan dari Bawaslu, para komika Nunukan terlihat sangat piawai dalam berakting diatas panggung. Rencananya, perlombaan akan digelar selama 3 hari dengan 2 hari babak penyisihan dan 1 hari grand final.(ES)

Related Posts

1 of 3,049