Lintas NusaPolitik

Bawaslu Nunukan Gandeng Media Awasi Pilkada 2020

Bawaslu Nunukan gandeng media awasi Pilkada 2020.
Bawaslu Nunukan gandeng media awasi Pilkada 2020/Foto: Pertemuan Bawaslu Nunukan dengan Insan Pers di Kantor Bawaslu Nunukan, Jumat (3/12)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Bawaslu Nunukan gandeng media awasi Pilkada 2020. Untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) yang bersih, jujur dan bermartabat peran lembaga yang mengawasi jalanya kompetisi sangat diperlukan. Dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi tumpuan masyarakat dalam hal memantau, mengawasi hingga menindak lanjuti adanya pelanggaran dari pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

Namun Bawaslu sendiri mengakui, dengan keterbatasan yang ada, sangat tak mungkin melakukan pengawasan tanpa peran serta masyarakat dan lembaga lain.

Hal tersebut dituturkan Ketua Bawaslu Nunukan, Muhammad Yusran dalam Rapat dengan para Wartawan di Kantor Bawaslu Nunukan, Jumat (3/12) malam. Dalam rapat bertema ‘Media Gathering Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2020’ tersebut, Yusran menilai peran Media sangat diperlukan dalam menciptakakan Pemilu yang bersih

“Keberadaan Media sangat berpengaruh dalam menciptakan Pilkada yang bersih. Untuk itu kami mengajak teman-teman Media agar bersinergi dalam mewujudkanya,” tutur Yusran.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Terutama masa menjelang Pemungutan Suara, Yusran menilai keterlibatan Media dalam menyajikan berita yang berimbang, edukatif dan dapat menjadi penyejuk dari hangatnya suhu politik teramat sangat diperlukan.

Dalam memerangi politisasi SARA dan Money Politik, keberadaan Media juga menjadi salah satu pihak yang dibutuhkan. Sehinga menurut Yusran, dengan menggandeng semua pihal terutama Media, Bawaslu Nunukan optimis bahwa Pilkada yang demokratis dapat diwujudkan.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Nunukan Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Abdul Rahman mengungkapkan bahwa dengan peran Media juga pihaknya selama ini sangat terbantu dalam melakukan pengawasan hingga penindakan.

“Pelanggaran yang selama ini dapat kita tangani, juga atas peran serta teman-teman media,” ujarnya.

Diketahui, hingga saat ini Bawaslu Nunukan telah menangani total perkara sebanyak 32 Kasus. Masing-masing 9 berasal dari laporan masyarkat sementara 23 kasus lainya dari temuan.

“Itu terdiri dari beberapa macam tindak pelanggaran. Namun yang terbanyak berkaitan dengan administrasi pemilihan,” papar Rahman.

Baca Juga:  RAB Kulon Progo Bagikan Ratusan Kotak Makanan dan Snack untuk Tukang Ojek, Tukang Becak, dan Tukang Parkir

Dari kasus yang ditangani Bawaslu Nunukan, Rahman menjelaskan bahwa Pelanggaran Administrasi Pemilihan sebanyak 19 kasus, Pidana Pemilihan ada 5 kasus, 1 kasus untuk pelanggaran kode etik, perundang-undangan lainnya sebanyak 3 kasus dan yang telah diputuskan bukan pelanggaran sebanyak 4 kasus.

“Dari kesemuanya dapat dikategorikan menjadi 2. Yakni pelanggara masa kampanye sebanyak 10 kasus dan 22 lainya di luar masa kampanye. Yang 22 kasus itu, mayoritas pelanggaran adminstrasi pada msa pendaftaran PPK, PPS dan KPPS,” ungkapnya. (ES)

Related Posts

1 of 3,049