Lintas Nusa

Bawaslu Nunukan dan PMII Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Yang Beretika

Bawaslu Nunukan dan PMII ajak masyarakat wujudkan pilkada yang beretika.
Bawaslu Nunukan dan PMII ajak masyarakat wujudkan pilkada yang beretika. Foto: Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Komisioner Bawaslu Nunukan dan Ketua PMI Komisariat Nunukan Cabang Sebatik saat memberikan materi dalam dialog publik yang digelar Bawaslu Nunukan dan PMII di Nunukan, Sabtu (26/9)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Bawaslu Nunukan dan PMII ajak masyarakat wujudkan pilkada yang beretika. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan terus berupaya mendorong terciptanya proses demokrasi yang sehat. Terlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan dilaksanakan Desember mendatang, lembaga pengawas pesta demokrasi 5 tahun tersebut terus berinovsi dalam mengajak masyarakat untuk sehat dan cerdas dalam berpolitik.

Seperti pada Sabtu (26/9) malam, dengan menggandeng Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Nunukan, Bawaslu menggelar Dialog Publik menuju Pilkada yang sehat dengan mengajak para pemuda, mahasiswa dan para pengguna jejaring sosial di Nunukan agar bijak dalam berselancar di dunia maya.

“Kami melihat perkembangan media sosial ahir-akhir ini semakin memprihatinkan. Tak jarang kami temukan postingan yang menyulut perdebatan. Kalau diskusi sehat, kami kira tak masalah. Tapi ini kadang muncul statetmen dan argumen yang bernuansa kebencian dan saling hujat, “ujar Komisioner Bawaslu Nunukan divisi Penindakan, Abdul Rahman.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Sehingga selain meminta para pengguna medsos di Nunukan agar berhati-hati, Bawaslu Nunukan juga minta kepada para  Admin grup media sosial di Nunukan agar memfilter postingan dari anggota grup. Bawaslu mengingatkan bahwa tak sedikit konflik yang terjadi di beberapa daerah karena diawali perdebatan di Grup dan Wall media sosial.

“Terlebih menjelang Pilkada 2020 ini, suhu postingan dan perdebatan di media sosial mulai meningkat. Disinilah Peran Admin sangat diperlukan yakni dengan  memfilter sebelum meloloskan sebuah postingan,” tandasnya.

Diketahui, saat ini ada 3 grup media sosial Facebook yang paling aktif dan paling sering dikunjungi Netizen (sebutan untuk para pengguna media sosial). Masing-masing adalah Peduli Nunukan yang hingga 26 September 2020 beranggotakan 102.176 netizen, Rumah Aspirasi Nunukan yang beranggotakan 18. 999 netizen dan Republik Demokrasi Sebatik yang beranggotakan  11. 060 netizen.

Senada dengan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Rahman, SP juga meminta para Admin dari ketiga grup Facebook tersebut agar tak segan menghapus Postingan dan unggahan yang memancing perdebatan serta berpotensi konflik.

Baca Juga:  Abu Hasan Siap Maju sebagai Calon Bupati Sumenep: Perjuangan dan Pengabdian untuk Kemajuan Daerah

“Saya sangat berharap agar admin dari grup-grup tersebut segera mengapus postingan yang berbau provokasi, ujaran kebencian, hoaks dan bernuansa SARA. Apalagi menjelang Pilkada seperti sekarang ini,” pintanya.

Apalagi pada  Pilkada Serentak  2020, Rahman, SP menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 kampanye pilkada tahun ini lebih dititik beratkan pada 2 metode. Yakni kampanye melalui media dalam jaringan (daring) dan media sosial (medsos).

Dalam hal melakukan kampanye melalui media sosial, setiap paslon dapat mendaftarkan akun media sosial maksimal 20 akun. Baik itu atas nama paslon maupun tim Pemenangan. 20 akun itulah yang akan jadi acuan untuk Bawaslu, KPU maupun Polri melakukan pemantauan.

“Kalau yang terdaftar, saya yakin mereka  akan patuh pada peraturan. Tapi akun-akun fake yang sering membuat onar melalui unggahannya, saya harap para Admin grup agar tegas menindaknya,” harapnya

Menanggapi permintaan Bawaslu dan KPU tersebut, Dian Kusumanto sebagai Admin Peduli Nunukan, Andi Mutamir yang merupakan Admin Rumah Aspirasi Nunukan dan Admin Republik Demokrasi Sebatik menyanggupinya. Bahkan pada akhir acara, mereka turut dalam MoU bersama KPU, Bawaslu dan PMII. Isi dari MoU tersebut diantaranya adalah bersinergi sebagai pihak yang bersedia melakukan pengawasan demi terciptanya Pilkada yang bermartabat melalui politik yang beretika. (ES)

Related Posts

1 of 3,061