Lintas Nusa

Baru Dilaunching DBS III Rusak, DPRD Sumenep Kecewa

Anggota DPRD Sumenep Akh Zainurrahman kecewa lantaran DBS III yang baru di-lauching malah mengalami kerusakan, Kamis (11/4/2019). (Foto: Danial Kafi/NUSANTARANEWS.CO)
Anggota DPRD Sumenep Akh Zainurrahman kecewa lantaran DBS III yang baru di-lauching malah mengalami kerusakan, Kamis (11/4/2019). (Foto: Danial Kafi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, SumenepDPRD Sumenep kecewa lantaran DBS III yang baru di-lauching malah mengalami kerusakan.

Baru di-launching Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III rusak. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengaku kecewa atas rusaknya alat transportasi laut yang dibanggakan oleh orang kepulauan karena disebut tahan ombak.

Akh Zainurrahman mengatakan adanya kerusakan mesin dan AC pada kapal baru Dharma Bahari Sumekar (DBS) III menjadi perhatian serius masyarakat termasuk anggota Komisi III DRPD Sumenep.

“Kami sangat kecewa kapal yang baru di-launching beberapa bulan lalu sudah rusak, ini hal aneh, dan patut dipertanyakan,” terang Politisi Demokrat itu, Kamis (11/4/2019).

Lanjut Zainur, kerusakan fasilitas Kapal dengan anggaran Rp 3,8 miliar. Sebab, kapal tersebut baru digarap tidak sampai satu tahun, namun sudah mengalami kerusakan. Bahkan, kerusakan itu terjadi sebelum melayani pelayaran warga kepulauan. Sehingga, keberadaan kapal itu menjadi tanda Tanya publik.

Baca Juga:  Wabub Nunukan Resmikan Resort D'Putri Pulau Sebatik

“Kami sangat kecewa dengan adanya kerusakan kapal DBS III yang baru dibuat oleh PT Adiluhung itu, padahal baru di-launching beberapa bulan lalu,” ucapnya

Oleh sebab itu Dinas Perhubungan untuk melakukan komunikasi dengan pihak rekanan. Sebab, DBS III masih dalam pemeliharaan untuk dilakukan perbaikan. Dia berharap untuk secepatnya dilakukan perbaikan agar bisa dinikmati masyarakat kepulauan, apalagi sebentar lagi memasuki bulan puasa dan hari Raya Idul Fitri.

Zainur menduga ada kesalahan dalam pelaksanaan proyek bernilai pantastis itu. Tidak mungkin mengalami kerusakan secepat itu, apabil tidak ada kesalah dalam pelaksanaan. Terkecuali kerusakan itu terjadi karena faktor alam.

Sebagaiman yang disampaikan PT Sumekar kepada komisi III, kecepatan kapal tersebut diperkirakan tidak akan lebih dari 8 knot per jam. Padahal, dalam perencanaan awal diprediksi kapal itu akan berlayar dalam kecepatan di atas 8 knot perjam bahkan sampai 12 knot per jam. Karena begitu, maka sudah tidak ada kecocokan dengan perencanaan yang diinginkan di awal. Berarti untuk berlayar ke pulau tetap butuh waktu yang cukup panjang.

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

“Oleh sebab itu pemerintah harus melakukan pengecekan yang mendalam terhadap kondisi kapal yang sebenarnya, agar tidak membingungkan masyarakat,” terangnya Politisi Asal Kepulauan itu.

Pewarta: Danial Kafi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,052