Ekonomi

Barter Komoditas Perkebunan dengan Sukhoi Butuh Waktu 2 Tahun

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih terus bernegosiasi terkait imbal beli (barter) komoditas perkebunan dengan pesawat Sukhoi Rusia. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, untuk menyiapkan pesawat dan komoditas akan membutuhkan waktu hingga 2 tahun. Enggar berharap proses barter ini bisa berjalan lebih cepat.

“Itu makan waktu dua tahun.‎ Kita enggak mungkin paksakan satu komoditas, kita juga enggak mau hanya diminta satu komoditas. Nah kita bikin long list dan nanti ada short list,” ujar Enggar di Double Tree Hilton Cikini, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Enggar menyatakan, proses barter komoditas perkebunan dengan Sukhoi itu memang tidak bisa berlangsung dalam waktu yang singkat. Hal ini lantaran adanya teknis dan mekanisme barter yang harus dilakukan oleh kedua pihak.

“Ini baru pertama kali, jangan harap satu minggu selesai. Baru minggu lalu ditanya minggu ini selesai. We just started, kita baru mulai, baru mulai counter trade, persoalan teknis banyak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kebutuhan Energi di Jawa Timur Meningkat

Sementara itu, terkait isu viral di media sosial yang menyebutkan Sukhoi SU-35 dibarter dengan kerupuk, Enggar enggan menanggapinya. Sebab, menurutnya, banyak komoditas lain yang lebih serius sudah ditawarkan kepada Rusia dan saat ini masih menunggu jawaban dari negara tersebut.

Apa saja komoditasnya? “Ya banyak. Kita tanya sama mereka, banyak sekali ada listnya 20 lebih dan itu open. Mereka belum pilih, ya nanti kalau dibilang terus diviralkan,” ucapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pemerintah Indonesia serius untuk mem‎barter komoditas perkebunan lokal dengan pesawat tempur Sukhoi Su-35 buatan Rusia melalui skema imbal dagang. Hal tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam kunjungan kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ke Rusia pada 3-5 Agustus 2017 lalu. Pihak Kemendag masih akan melakukan pembahasan dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 37