Ekonomi

Barantan: Menghadirkan Kesejahteraan di Perbatasan Tidak Sekadar Slogan

Sekretaris Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian. (FOTO: Istimewa)
Sekretaris Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian. (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan), Sujarwanto menyampaikan, sejalan dengan kebijakan Presiden, membangun dari wilayah pinggiran termasuk perbatasan antar negara.

“Kita ingin mengidentifikasi permasalahan dan rumusan kebijakan untuk solusi dan optimalisasi pemanfaatan pembangunan fasiltas Pos Lintas Batas Negara (PLBN), khususnya yang berada di Kalimantan Barat,” kata Sujarwanto, melalui keterangan resminya (5/11/2018).

Hal tersebut dilakukan Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) saat kunjungan kerja ke ujung barat NKRI guna mendukung peningkatan ekonomi di daerah. Selain itu juga untuk merumuskan terobosan kebijakan guna mendorong pembangunan diwilayah perbatasan Entikong.

Baca Juga:

Sujarwanto mengatakan, kawasan perbatasan sangat startegis untuk dijaga. Tentu penjagaan tak cukup dengan tugu perbatasan dan slogan belaka, melainkan perlu bentuk konkret kehadiran negara di tengah masyarakat perbatasan. “Kesejahteraan harus dihadirkan di semua kawasan, tak terkecuali di tengah masyarakat perbatasan,” jelas Sujarwanto.

Baca Juga:  Kebutuhan Energi di Jawa Timur Meningkat

Sementara itu, Direktur Pangan dan Pertanian Badan Perencanaan Nasional, Anang Noegroho menyatakan bahwa Bappenas melihat masing-masing daerah perbatasan tidak bakal persis sama dalam melaksanakan pembangunan, perbedaan dalam pembangunan memang perlu dilakukan demi mengakomodir karakteristik dan kemampuan masing-masing wilayah, desentralisasi asimetris.

“Kebijakan desentralisasi asimetris ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, dan untuk membantu daerah-daerah yang kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan publik,” pungkas Anang.

Berdasarkan data pemerintah daerah tentang rencana pemanfaatan lahan di Kabupaten Sanggau tahun 2011 – 2031, wilayah ini terbagi kedalam 2 (dua) kawasan, yaitu: kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan lindung atau hutannya luas mencapai 552.017,09 dan kawasan budidaya seluas 724.096,29 ha.

Potensi lahan budidaya, khususnya pertanian yang besar ini masih sangat memerlukan dukungan penuh pemerintah pusat. Pasalnya meski memiliki potensi lahan luas, lahan pertanian di Kabupaten Sanggau masih terkendala pada produktifitas dan kualitas hasil panen yang masih sangat rendah.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

“Malah bisa dikatakan setiap tahun hasil panen komoditas pertanian selalu turun dari tahun ke tahun, dikarenakan gangguan hama dan penyakit tumbuhan. Belum lagi soal saprodi, pupuk dan benih yang harganya sangat mahal,” papar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sanggau, John Hendri.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,157