Ekonomi

Bappenas Sarankan Pemerintah Kembangkan Keuangan Syariah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro/Foto nusantaranews via legaleraindonesia
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro/Foto nusantaranews via legaleraindonesia

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, sudah saatnya Indonesia mengembakan kebijakan keuangan berbasis syariah. Ia menyebut, infrastruktur syariah di Indonesia kini semakin solid.

“Saat ini ada 35 bank syariah, 53 perusahaan takaful, 6 modal ventura, lebih dari 5.000 institusi keuangan mikro, dan 22 juta konsumen loyal di seluruh Indonesia,” kata Bambangdalam keterangan pers, di World Islamic Economic Forum (WIEF), Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (2/8) siang.

Bappenas sendiri, lanjut Bambang, dalam empat tahun terakhir ini telah mencanangkan Masterplan Pembangunan Arsitektur Keuangan Islam Indonesia dengan dua rekomendasi utama. Pertama perbaikan dan perluasan pelayanan perbankan, pasar modal, dan non perbankan, serta dana sosial.

Menurut Bambang itu, rencana-rencana tersebut termasuk berbagai tindakan dan intervensi yang meliputi kecukupan modal, sumber daya manusia, pengembangan, tata kelola, perlindungan konsumen, sosialisasi, dan jaringan pengaman keuangan.

Adapun target dari masterplan tersebut antara lain pembentukan bank investasi syariah, menciptakan perusahaan re-takaful, penempatan dana publik dalam sistem syariah, memperbaiki kualitas pendidikan ekonomi dan keuangan syariah dalam pendidikan tinggi. “Serta penerbitan sukuk, karena saat ini Indonesia merupakan penerbit sukuk terbesar,” sambungnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Terima Kunjungan Tim Ekonomi di Perbatasan Sabah

Masterplan Arsitektur Keuangan Islam Indonesia berisikan kebijakan aksi, mulai dari pembangunan infrastruktur untuk memberikan kemudahan akses dan mobilitas sumber daya keuangan dan moneter serta peningkatan kapasitas dalam penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing. Masterplan ini juga mempertajam upaya debirokratisasi melalui layanan perizinan investasi satu atap (one stop service on investment licensing), serta kemudahan untuk lalu lintas pemasaran domestik maupun ekspor, hingga penyusunan roadmap e-commerce syariah.

Kemudian, rekomendasi kedua,  pendirian Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), yang akan mengoordinasikan semua pihak terkait supaya melaksanakan rencana aksi masterplan secara efektif. Komitenya akan diketuai oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua.

“Komite tersebut terdiri dari Kepala Bappenas, Menkeu, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Menteri BUMN, dan Menteri Koperasi & UMKM, Kepala OJK, Gubernur BI, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua MUI,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, tujuan dari adanya komite ini adalah untuk menyinergikan semua usaha keuangan syariah untuk dilaksanakan oleh semua stakeholder termasuk pemerintah, pembuat kebijakan, dan industri keuangan syariah. “Kita sangat berharap dapat bekerja sama dengan institusi keuangan nasional dan internasional, pembuat kebijakan, investor, dan perguruan tinggi dalam memperluas sistem keuangan syariah kita,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, di ruang pameran terdapat banyak sekali produk halal dari Indonesia. Bahkan, produk halal Indonesia sudah di pesan ke mancaranegara.

Salah satunya, produk busana muslim dari hijup.com. Mulai dari Eropa, hingga Amerika dan Australia memesan busana muslim yang mereka jual.

“Karena memang orang Indonesia kan lebih teliti, bajunya juga lebih bagus. Apalagi, Indonesia jadi trend mode busana muslim dunia,” kata Ditha Riyansa sebagai Buyer Hijup.com. (Achmad)

Related Posts

1 of 4