Peristiwa

Bapak-Anak Wali Kota Cilegon Terjerat KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi mengulangi kesalahan bapaknya Aat Syafaat (alm), mantan Wali Kota Cilegon, yang juga terjerat kasus korupsi.

Aat pernah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi pembangunan trestle dermaga pelabuhan di Kubangsari, Cilegon, Banten. Aat juga sempat ditahan di Rutan Cipinang oleh KPK pada 2010.

Saat itu Aat yang merupakan Wali Kota Cilegon periode 2005-2010 diketahui telah menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri serta orang lain atau korporasi. KPK menemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp 11 miliar dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Galih Medan Perkasa (GMP) tersebut.

Informasi yang diperoleh, anggaran proyek pembangunan pelabuhan Kubangsari senilai Rp 50 miliar dialokasikan dari APBD Cilegon pada 2010. Sebagian anggaran proyek itu memakan anggaran untuk pendidikan senilai Rp 20 miliar.

Dalam kasus Aat, KPK telah memanggil sejumlah pihak. Setelah berkasnya lengkap, Aat kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Serang. Ketika itu ia divonis bersalah dan dihukum penjara 3,5 tahun karena terbukti melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

Dalam vonis yang dibacakan majelis Pengadilan Negeri Serang, Aat diharuskan membayar denda Rp 400 juta. Aat juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 7,5 miliar.

Pembayaran uang pengganti dilakukan tiga tahap, pertama pada 28 Maret 2013 sebesar Rp 3 miliar, kedua pada 1 April 2013 dengan jumlah yang sama, dan yang ketiga baru dibayarkan pada Selasa 2 April 2013 saat itu.

Beberapa tahun berselang, anak dari Aat Syafaat (alm), Tubagus Iman Ariyadi menang jadi Wali Kota Cilegon, namun ia mengulang kesalahan serupa yang dilakukan ayahnya saat itu.

Iman ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten pada Jumat (22/9/2017) kemarin.

“Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (23/9/2017).

Dalam OTT ini, sedikitnya ada 10 orang yang ditangkap KPK, termasuk Wali Kota Cilegon. KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam OTT ini.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Smart Aviation Yang Hilang Kontak di Nunukan

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 20