Politik

Banyak WNA Asal China, PKS Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

NUSANTARANEWS.CO – Laporan pelanggaran warga negara asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah pada taraf yang mengkhawatirkan dan meresahkan. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari sejumlah kebijakan pemerintah yang melonggarkan arus orang berupa kebijakan bebas visa.

Kejadian ditangkapnya Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China yang kedapatan telah menanam cabai yang mengandung bakteri berbahaya, patut menjadi perhatian serius. Tidak berselang lama, fenomena munculnya bendera-bendera asing di bumi pertiwi yang bukan pada tempatnya dan terjadi di beberapa wilayah, maraknya tenaga kerja asing dan tidak sedikit yang ilegal sementara warga setempat sulit mencari makan sehingga menimbulkan kecemburuan dan gesekan.

Berbagai peristiwa tersebut menjadi catatan yang kesekian kalinya tentang munculnya kekhawatiran dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA yang memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait pembebasan visa.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR, Jazuli Juwaini, mengungkapkan bahwa Pemerintah harus merespon serius kekhawatiran dan keresahan masyarakat tersebut, dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang

Berdasarkan catatan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di pertengahan tahun ini, WNA yang paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah China, Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan.

Warga negara China masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Sementara urutan berikutnya diikuti warga negara Banglades (172), Filipina (151), dan Irak (127).

“Kita tentu tinda anti asing karena pergaulan antarbangsa antarnegara adalah sebuah keniscayaan apalagi di era globalisasi sekarang. Tapi seperti yang dilakukan negara manapun, masuknya warga negara asing ke Indonesia perlu diatur dengan baik, perlu sistem kontrol yang kuat, perlu kesigapan dan integritas jajaran imigrasi sehingga tidak kecolongan, baik disegaja maupun tidak. Kalau tidak ini bisa menjadi bom waktu,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/12/16).

Untuk itu, lanjut Anggota Komisi I ini, evaluasi komprehensif kebijakan bebas visa kepada 169 negara harus dilakukan serius dan segera agar tidak berkembang ekses negatif. Menurutnya, sejak kebijakan bebas visa tersebut diterapkan, arus lalu lintas masuknya WNA makin deras, sehingga perlu dievaluasi demi melindungi negara dari ancaman keamanan serta kedaulatan negara.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

“Ini harus disikapi serius dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pemerintah jangan meremehkan masalah ini. Fraksi PKS akan meminta penjelasan kementerian terkait saat Raker di DPR,” ujar Jazuli tegas.

Jazuli mengatakan, desakan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan ini disuarakan mengingat sudah banyak muculnya persoalan-persoalan selama kebijakan tersebut diterapkan. Beberapa persoalan di antaranya adalah peningkatan pelanggaran izin tinggal WNA, membludaknya tenaga kerja WNA, serta membuka celah pintu masuk bagi jaringan narkoba dan terorisme. (Deni)

Related Posts

1 of 461