Kesehatan

Banyak Terpapar Covid-19, Ketua DPRD Sumenep Rekomendasikan PT. Tanjung Odi di Tutup

Banyak terpapar Covid-19, Ketua DPRD Sumenep rekomendasikan PT. Tanjung Odi ditutup
Banyak terpapar Covid-19, Ketua DPRD Sumenep rekomendasikan PT. Tanjung Odi ditutup. Abdul Hamid Ali Munir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumemep, Selasa (23/6).

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Banyak terpapar Covid-19, Ketua DPRD Sumenep rekomendasikan PT. Tanjung Odi ditutup seiring dengan peningkatan pasien Covid-19 yang semakin hari terus bertambah, di mana pabrik rokok ini telah menjadi klaster baru penyebaran virus asal Wuhan itu.

Banyaknya pekerja PT. Tanjung Odi yang terpapar covid-19 mendapat perhatian serius, salah satunya datang dari Abdul Hamid Ali Munir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumemep, Selasa (23/6).

Menurut Abdul Hamid, pihaknya khawatir apabila perusahan tetap buka maka pasien Covid-19 akan terus bertambah, mengingat banyak pekerja di pabrik rokok itu yang terpapar virus mematikan itu. Sebagai bentuk antisipasi penularan, pihaknya telah mengirim surat rekomendasi kepada bupati agar menutup perusahaan rokok Tanjung Odi tersebut.

“Kami, DPRD sudah mengirimkan surat rekomendasi pada saudara Bupati untuk segera melakukan penutupan perusahaan itu,” katanya.

Langkah penutupan perusahan harus dilaksanakan sesegara mungkin, sebab penularan virus tersebut sangat masif. Jika tidak segera mengambil langkah tegas dikhawatirkan penularan virus tersebut tidak terkendali dan mengancam keselamatan masyarakat Sumenep.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

Hamid mencontohkan salah satu pekerja pabrik tersebut terinfeksi Covid-19, menular kepada suami dan mertuanya. Hal demikin sangat tidak diinginkan oleh kita semua.

“Di Kecamatan Rubaru ada pekerja yang terinfeksi Covid-19, menular kepada suami dan mertuanya, ini sangat berbahaya,” jelas Politisi PKB itu.

Untuk itu, DPRD Sumenep meminta kepada bupati untuk segara menindak lanjuti surat rekomendasi tersebut. Sebagai langkah antisipatif menularan Covid-19 di bumi Sumenep.

“Kami meminta bupati untuk segera menindak lanjuti surat rekomendasi penutupan PT. Tanjung Odi,” jelas Abdul Hamid. (md/ed. banyu)

Related Posts

1 of 3,050