Lintas NusaPolitikRubrika

Banyak Masalah Desa Mencuat, Perwakilan Kades di Gresik Wadul ke Dewan Jatim

 

Banyak masalah desa mencuat, perwakilan kades di Gresik wadul ke Dewan Jatim.
Banyak masalah desa mencuat, perwakilan kades di Gresik wadul ke Dewan Jatim. Kedatangan  para kades  diterima oleh anggota komisi A DPRD Jatim Andi Firasadi.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Banyak masalah desa mencuat, perwakilan kades di Gresik wadul ke Dewan Jatim. Sejumlah kepala desa di kabupaten Gresik mengadu permasalahan di wilayahnya di DPRD Jatim, Selasa (2/2). Kedatangan  mereka dipimpin oleh kades Gredek Gresik Bahrur Ghofar diterima oleh anggota komisi A DPRD Jatim Andi Firasadi.

Diungkapkan oleh politisi asal PDIP ini, kedatangan para kepala desa tersebut untuk mengadukan masalah di wilayahnya masing-masing yang selama ini menghambat pembangunan di wilayahnya.

“Ada beberapa masalah yang diadukan antara lain permintaan agar desa diberi kewenangan untuk membangun jalan poros desa. Selama ini semua tergantung pada pemda. Padahal yang mengerti wilayahnya adalah pemdes setempat sehingga sudah selayaknya warga diberi kewenangan untuk membangun jalan poros desa,” jelasnya.

Diungkapkan oleh Andi Firasadi,selama ini kondisi jalan poros desa memprihatinkan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah untuk segera memperbaikinya.

Baca Juga:  Wabup Nunukan Buka Workshop Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitasi Instansi Pemerintah

Sedangkan untuk masalah kedua, lanjut pria yang juga mantan pengacara ini, adalah masalah PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di kabupaten Gresik.

“PTSL idealnya berjalan dengan rembug desa mengingat warga yang mengerti tentang kepemilikan tanah di desa. Sedangkan masalah lainnya juga ada perhatian para pemilik modal industri kepada masyarakat sekitar agar pembangunan bisa merata,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Andi Firasadi, para kepala desa berharap adanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang biayanya dikenakan pada negara.

“Kalau urusan bantuan hukum gratis tersebut, saya pastikan masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan dengan berbekal surat keterangan tidak mampu. Negara akan membantu warga tak mampu demi sebuah keadilan,”tutupnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,049