NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Sering munculnya kasus kasus kredit fiktif di Bank Jatim salah satunya cabang Jember tahun 2015 silam senilai Rp. 4,7 miliar melibatkan mantan pimpinan Bank Jatim cabang Jember oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, nampaknya mendapat perhatian dari kalangan DPRD Jawa Timur.
Bahkan anggota Komisi C DPRD Jatim Muhammad Fawait memberikan atensi secara khusus pada kasus tersebut. Pasalnya, politikus asal Jember itu jauh hari sudah mencium sesuatu yang tak beres di Bank Jatim cabang Jember.
“Saya juga sempat bersuara keras saat itu menyoroti pengajuan kredit di Bank Jatim cabang Jember yang terkesan tidak transparan dan berbelit-belit,” terang ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Senin (27/6).
Gus Fawait sapaan akrab Muhammad Fawait berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi. Karena itu, pihaknya berharap Dirut Bank Jatim yang notabene berasal dari luar Bank Jatim harus bisa memperbaiki manajemen SDM Bank Jatim yang dipercaya memimpin cabang Bank Jatim di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Saya berharap manajemen Bank Jatim membuat sistem yang baik untuk penempatan personil yang dipercaya memimpin cabang-cabang Bank Jatim agar kasus Bank Jatim cabang Jember tak terulang lagi,” pintanya.
Di sisi lain, pengajuan pinjaman atau kredit Bank Jatim juga perlu dibikin sistem yang seragam dan transparan. “Ini jadi momentum untuk mengevaluasi seluruh pimpinan cadang Bank Jatim untuk antisipasi kredit fiktif melibatkan orang dalam tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Komisi C DPRD Jatim selaku mitra kerja Bank Jatim, lanjut Gus Fawait juga perlu lebih intens melakukan kunjungan ke masing-masing cabang Bank Jatim sehingga bisa mendapatkan tambahan data yang utuh bukan cuma ketika bahan dari Bank Jatim pusat.
“Dengan mengetahui langsung kondisi Bank Jatim di masing-masing cabang, Komisi C bisa tahu betul kondisi yang sebetulnya di bawah. Mengingat, Bank Jatim adalah salah satu BUMD milik Pemprov Jatim yang paling produktif sehingga harus dijaga betul,” pungkasnya. (setya)