Inspirasi

Banser Apresiasi Langkah Antisipatif Pemerintah Terhadap WNI yang Pulang dari Luar Negeri

NUSANTARANEWS.CO – Tiga WNI dideportasi dari Suriah atas nama Tomi Gunawan (18) asal Pekanbaru, Jang Johana (25) asal Bandung dan Irfan (21) asal Jakarta. Ketiganya diduga hendak ikut berperang di Suriah.

Sesampainya di Indonesia, mereka langsung diciduk Densus 88 Antiteror dan digelandang ke Mako Brimob guna menjalani pemeriksaan intensif. Polri merasa perlu memeriksa ketiganya apakah terlibat dalam kelompok teroris.

Menurut Kasatkornas Banser, Alfa Isnaeni, negara memang sudah seharusnya melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap WNI yang sudah terlibat kegiatan radikal di luar negeri.

“Negara juga harus secepatnya melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap WNI yang sudah terlibat kegiatan radikal di luar negeri, kemudian pulang ke tanah air. Ada asumsi akan menimbulkan kejadian teror bahkan muncul potensi peledakan bom di mana-mana,” ujar Alfa di Jakarta, Minggu (25/12/2016).

Ia menambahkan, negara harus tegas terhadap kelompok ISIS yang masuk ke Indonesia. “Untuk itulah terhadap orang-orang ISIS yang masuk Indonesia harus tegas. Belum lagi gerakan radikal yang diakibatkan oleh pelaku-pelaku narkoba,” tambahnya.

Lebih jauh Alfa mengingatkan agar pemerintah juga harus mewaspadai membludaknya tenaga kerja asing yang ramai masuk ke Indonesia.

“Bahkan akhir-akhir ini akibat membludaknya warga negara Cina masuk Indonesia, baik sebagai tenaga kerja maupun wisata akan berpotensi menimbulkan radikalisme model baru. Nah, negara tidak boleh kalah terhadap gerakan radikal,” terang Alfa.

“Pertanyaanya adalah, seriuskah pemerintah menangani? Mari kita tunggu,” tutupnya. (Sego/Er)

Related Posts

1 of 424