HukumTerbaru

Bangsa Indonesia Harus Kompak Tolak Putusan IPT

The panel of judges at the International People's Tribunal (IPT)/Foto via TheJakartaPost
The panel of judges at the International People’s Tribunal (IPT)/Foto via TheJakartaPost

NUSANTARANEWS.CO – Seluruh lapisan masyarakat Indonesia harus kompak dan tidak mengikuti hasil putusan People’s Tribunal (IPT) yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda. Putusan yang menyatakan pemerintah Indonesia bersalah dalam tragedi 1965 dinilai tidak benar. Ade Komarudin, Ketua DPR RI mengajak sekaligus meminta masyarakat Indonesia sama-sama menolaknya, dan jika ada pihak yang mengakui dan mengikuti putusan tersebut, maka nasionalisme orang-orang yang mengakui dan mengikutinya patut dipertanyakan.

“Kita harus kompak seluruhnya, nggak boleh ada yang sendiri-sendiri. Kalau ada yang sendiri-sendiri dan mengikuti, itu harus dipertanyakan nasionalismenya,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jum’at (22/7/2016).

Meskipun hasil putusan IPT tersebut akan dibawa ke Mahkamah Hukum Internasional, namun Akom menyatakan, tidak memusingkan hal tersebut. Menurutnya, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, dan tidak akan bisa diatur-atur oleh segelintir orang yang bahkan tidak memiliki keterkaitan dengan Indonesia.

“Silahkan saja dibawa kemana pun, masa negeri ini mau diatur-atur hanya oleh segelintir orang dan tidak ada keterkaitan dengan negeri ini,” katanya.

Baca Juga:  Rezim Kiev Terus Mempromosikan Teror Nuklir

Sekali lagi Akom menegaskan, Pemerintah ataupun Republik Indonesia tidak ada kewajiban untuk mentaati keputusan itu, karena kita tidak mengenal sistem hukum dan peradilan semacam itu.

Ia juga meminta kepada media untuk untuk tidak membesar-besarkan hasil putusan dari IPT tersebut. “Bangsa ini sedang menghadapi dampak ekonomi global, serta media juga jangan membesar-besarkan apa sesungguhnya yang tidak usah kita anggap, kasian negeri ini,” ujar Akom. (Deni/Red)

Related Posts

1 of 3,050