NUSANTARANEWS.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati subsidi pangan dalam program pengelolaan subsidi non energi pada tahun 2017 sebesar Rp 19,8 triliun. Dimana, belanja subsidi non energi dalam RAPBN 2017 sebesar Rp82,7 triliun.
Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir sebelum memulai rapat pembahasan belanja pemerintah pusat, menanyakan soal subsidi non energi. Apakah semua setuju dengan anggaran subsidi untuk pangan sebesar Rp 19,8 triliun.
“Jika semua setuju, saya sahkan ya subsidi yang diarahkan untuk meningkatkan akurasi sasaran RTS (Rumah Tangga Sasaran) dengan didukung akuntabilitas pengelolaan dan alokasi anggaran dengan harga jual Rp1.600 kg,” ujar Kahar di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Rabu (12/10).
Berdasarkan perkembangan subsidi pangan, subsidi pangan di 2017 alokasinya lebih rendah dibandingkan anggaran subsidi pangan di 2016 sebesar Rp 22,5 triliun.
Untuk diketahui, hari ini Badan Anggaran DPR RI kembali menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah. Dengan pembahasan belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2017. Selain itu, rapat juga membahas mengenai subsidi non energi. (Andika)