Bandara Juanda Dibuka Untuk Perjalanan LN, Martin Hamonangan: Penguat Spirit Kebangkitan Ekonomi Jatim

Bandara Juanda dibuka untuk perjalanan LN, Martin Hamonangan: Penguat spirit kebangkitan ekonomi Jatim.
Bandara Juanda dibuka untuk perjalanan LN, Martin Hamonangan: Penguat spirit kebangkitan ekonomi Jatim.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Bandara Juanda dibuka untuk perjalanan LN. Anggota komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dibukanya  Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk perjalanan ke luar negeri termasuk untuk perjalanan umroh. Harapannya, bisa menjadi penguat dan spirit bagi Jatim untuk membangkitkan ekonomi masyarakat.

“Ini sangat positif sekali, di mana bisa mendongkrak perekonomian masyarakat di Jatim jika bandara Juanda sudah langsung akses ke luar negeri termasuk untuk umroh juga,” jelas politisi PDI Perjuangan ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (13/3).

Pria yang juga mantan lawyer ini mengatakan meski telah dibuka untuk perjalanan ke luar negeri, namun, kewaspadaan terhadap untuk antisipasi munculnya varian baru covid-19 harus tetap dijaga. “Jangan sampai lengah. Karena rawan membawa varian baru. Harus ada pemeriksaan ketat bagi perjalanan ke luar negeri baik dating maupun berangkat,” jelasnya.

Diungkapkan oleh Martin, bahwa penyelenggaraan umroh dan perjalanan ke luar negeri seperti saat ini di masa pandemi tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

“Tentunya masyarakat sudah sadar akan peningkatan pandemi Covid-19 jika tidak ada penerapan prokes yang ketat,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan secara resmi mengizinkan pemberangkatan ibadah Umroh dan Perjalanan Luar Negeri  melalui Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dijelaskan olehnya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), untuk PPLN yang memasuki wilayah Indonesia diberlakukan masa karantina satu hari. (setya)

Exit mobile version