NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Para wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) diminta menggunakan kaidah Bahasa yang baik dan benar. Hal itu diutarakan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo, Suharno pada rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian penggunaan bahasa media massa di Kabupaten Ponorogo yang diadakan di Graha Saraswati STKIP PGRI Ponorogo, Senin (17/6/2019).
Lebih lanjut Suharno meminta wartawan harus menggunakan Bahasa Indonesian yang benar. “Dan berita yang disampaikan wartawan harus esuai kode etik jurnalistik,” ungkap Suharno.
Menurut dia dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat wartawan harus berdasarkan fakta. Kehadiran Suharno dalam kegiatan itu adalah mewakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo, Najib Susilo.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Mustakim menjelaskan bahwa organisasi media sangat perlu terus berbenah, terutama pada aspek penggunaan bahasa yang baik dan benar. “Terus terang tantangan Bahasa Indonesia menjadi sangat berat sejak muncul media sosial. Siapapun bisa menulis bebas, sehingga meninggalkan kaidah bahasa yang baik dan benar,” tutur Mustakim.
Sedangkan peran penting media massa saat ini menurut Mustakim adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. “Sehingga terkadang sebagian orang, terutama di kalangan dunia pendidikan, siswa lebih percaya bahasa koran daripada guru atau orang tuanya,” paparnya.
Mustakim berharap organisasi media sangat perlu terus berbenah, terutama pada aspek penggunaan bahasa yang baik dan benar beserta ikutannya. “Terus terang tantangan Bahasa Indonesia menjadi sangat berat sejak muncul media sosial. Siapapun bisa menulis bebas, sehingga meninggalkan kaidah bahasa yang baik dan benar,” tandas Mustakim.
Selain itu menurutnya, Bahasa Indonesia di media sosial jika dibiarkan akan semakin liar. “Selain bisa mengancam tata bahasa, pembiaran bisa merusak tatanan sosial hingga tatanan komunikasi. Untuk itu perlu ada pembinaan agar tidak menimbulkan kerancuan bahasa,” tandasnya.
Bukan itu saja, dia menambahkan tantangan memartabatkan Bahasa Indonesia di ruang publik sangat perlu dilakukan. “Jangan sampai menganggap Bahasa Indonesia dijadikan kelas dua. Contohlah perumahan besar selalu bahasa asing, sementara perumahan sederhana pakai nama Bahasa Indonesia. Sebenarnya boleh saja bahasa asing dipakai untuk tanda tapi Bahasa Indonesia jangan ditinggalkan,” pesannya.
Dalam penjelasannya, Mustakim memaparkan bahwa saat ini Balai Bahasa Jatim mendapat paket kegiatan pembinaan bahasa di media massa. “Program lain melakukan pemantauan ke perusahaan media dan kampus agar bisa melakukan pembinaan bahasa. Terakhir nanti berupa penyuluhan Bahasa Indonesia kepada media massa,” tegasnya. Kegiatan diikuti oleh puluhan wartawan dari koran, radio, online serta media sekolah dan kampus yang ada di Ponorogo.
Pewarta: Muh Nurcholis