Baku Hantam Berpotensi Terjadi Antara PPP Kubu Romi dan PPP Kubu Djan Farid

Ketua Umum Pemuda Persatuan M Ebit Boi (PPP kubu Djan Farid) menggelar jumpa pers di Jl. Talang No. 3, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017). Foto: Ucok Al Ayubbi/NusantaraNews

Ketua Umum Pemuda Persatuan M Ebit Boi (PPP kubu Djan Farid) menggelar jumpa pers di Jl. Talang No. 3, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017). Foto: Ucok Al Ayubbi/NusantaraNews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Bara api perpecahan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ternyata masih membara. PPP kubu Romahurmuiziy (Romi) diketahui telah mengambil alih kantor DPP di Jalan Diponegoro Nomor 66, Menteng, Jakarta Pusat. Ambil alih ini lalu membentuk episode baru pertikaian dan perebutan antara PPP kubu Romi dan PPP kubu Djan Farid.

Ketua Umum Pemuda Persatuan M Ebit Boi mengecam tindakan pengambil-alihan kantor DPP PPP oleh kubu Romi. Ia menuding tindakan tersebut telah melanggar ketentuan partai mengingat proses hukum masih berlangsung.

Ebit menuduh PPP kubu Romi menggunakan jasa preman untuk mengambil-alih kantor partai berlambang Ka’bah. “Romi cs melanggar aturan partai, sangat melanggar aturan partai. Di dalam aturan partai tidak boleh memakai jasa preman, ini proses hukum masih berjalan,” kecam Ebit saat menggelar jumpa pers di Jl. Talang No. 3, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

Baku hantam antar kubu tampaknya berpotensi terjadi. Pasalnya, Ebit mengatakan dirinya akan segera mengambi-alih kantor PPP yang saat ini dikuasi kubu Romi.

“Kami siap untuk mengambil-alih kantor DPP. Kami tidak akan mundur. Kelakuan tersebut najis buat kami,” katanya.

Ebit memberikan waktu kepada PPP Kubu Romi untuk segera mengosongkan kantor Diponegoro yang saat ini telah diduduki oleh sejumlah preman. “Satu dua hari ini, 2X24 jam. Mereka (yang menduduki itu) adalah preman yang dibuat oleh Romi cs,” cetusnya.

“Kalau negosiasi nggak berjalan (mereka nggak keluar), maka langkah kami seperti mereka juga (akan kembali merebut),” tukasnya.

Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version