HukumLintas NusaPeristiwa

Bakamla RI Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam

2 kapal pencuri ikan asal Vietnam ditangkap Bakamla RI.
2 kapal pencuri ikan asal Vietnam ditangkap Bakamla RI.

NUSANTARANEWS.CO, Natuna – 2 kapal pencuri ikan asal Vietnam ditangkap Bakamla RI. KN Pulau Nipah-321 yang sedang melakukan Operasi Cegah Tangkal di sekitaran perairan Natuna, mendapati sebuah kapal yang berperilaku janggal. Setelah didekati ternyata adalah kapal ikan Vietnam.

Menanggapi hal tersebut, sekitar pukul 17.08 WIB, Komandan KN Pulau Nipah Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan kapal, beserta anak buah kapal (ABK) dan muatannya, Minggu (16/10),

Melalui pemeriksaan awal, kapal tersebut memuat ikan campur yang total muatannya belum diketahui. Kapal dengan nama lambung MV O 704 saat diamankan mengangkut 22 orang ABK yang seluruhnya berasal dari Vietnam.

Berselang 4 jam kemudian, KN Pulau Nipah kembali mengamankan kapal ikan asing (KIA) yang juga asal Vietnam dengan nama lambung MV O 097. Sama halnya seperti KIA yang diamankan sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah ikan campur, dan memiliki 3 orang ABK. Sekitar pukul 20.51 WIB, Komandan KN. Pulau Nipah memerintahkan untuk mengamankan kapal tersebut.

Baca Juga:  Ketua PWI Pamekasan Menyebut Wartawan Harus Memiliki 5 Sifat Kenabian

Hingga saat ini, kedua kapal berada di Selat Lampa, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[]

Sumber: Bakamla RI/Indonesia Coast Guard

Related Posts

1 of 3,049