NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Penindakan Hukum (Kepala UPH) Bakamla RI Brigadir Jenderal Frederik Kalalembang menyampaikan Operasi Nusantara 2017 Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2017, berhasil menangkap dan memproses 53 kapal yang melakukan tindak pidana di laut.
“Bakamla RI Berhasil Amankan 53 Kapal Dalam Operasi Nusantara 2017,” ungkapnya kepada wartawan, Jum’at (14/7/2017).
Menurutnya tindak Pidana yang berhasil di amankan dalam Operasi Nusantara 2017 ini adalah 53 kasus kejahatan di laut antara lain Illegal Fishing, Illegal Oil dan Undang-Undang Pelayaran dengan berbagai Lokasi diwilayah Nusantara termasuk mengamankan 13 Kapal Asing Illegal Fishing yang berasal dari Vietnam.
“Operasi sementara berlangsung dan diharapkan dalam semester dua target penangkapan bisa diatas 100 Kasus dengan berbagai Jenis tindak Pidana yang bervariatif sampai ke Tindak Pidana Narkoba yang menggunakan Perairan,” katanya
Operasi penangkapan yang berhasil dilakukan ini digelar Bakamla di tiga wilayah yang ada, Zona Maritim Barat yang bermarkas di Batam, Tegah di Manado, dan Timur di wilayah Ambon.
Menurut Frederick, Keberhasilan Operasi Nusantara 2017 yang digelar Bakamla tidak terlepas dari peran unsur-unsur kapal stakeholder yang terlibat dari instansi yang bertugas di laut, baik TNI AL, Polisi Air, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bea Cuka dan perbantuan Personil dari BNN.
“Jadi kami juga berterimakasih atas keterlibatan banyak kalangan. Dan berharap ke depan kerjasama ini lebih baik lagi,” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Bakamla Laksamana Madya Ari Soedewo menyatakan Bakamla akan terus menggelar operasi di laut melalui pola sinergitas dengan stakeholder yang bergiat di laut.
“Selain kegiatan operasi di lapangan, Bakamla juga akan memanfaatkan teknologi IT dari aspek surveillance yang dimiliki pada Pusat Informasi Maritim (PIM) Bakamla RI untuk mendeteksi kehadiran kapal-kapal di perairan yurisdiksi Indonesia,” kata Ari
Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman