Hankam

Bakamla Emban Tugas Sebagai Indonesian Coast Guard

Plh Direktur Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kolonel Bakamla Salim. (Foto: Humas Bakamla RI)
Plh Direktur Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kolonel Bakamla Salim. (Foto: Humas Bakamla RI)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Plh Direktur Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kolonel Bakamla Salim mengungkapkan badan ini mengemban tugas sebagai Indonesian Coast Guard. Menurtnya, tugas tersebut merupakan perintah presiden.

Hal itu disampaikan Kolonel Bakamla Salim saat menjadi salah satu pembicara dalam Round Table Discussion (RTD) yang diselenggarakan oleh Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) yang dipimpin Laksdya TNI (Purn) Y Didik Heru Purnomo di ruang Antonov, Klub Eksekutif Persada Halim Perdanakusuma, Jakarta seperti dikutip laman Humas Bakamla RI, Kamis (14/2).

Baca juga: Unhan Sebut Peran Bakamla Sebagai Regional Coast Guard Mendukung Poros Maritim Dunia

Baca juga: Komandan Seskoal Paparkan Peluang Baru Penyelesaian Sengketa Maritim di Kawasan Indo-Pasifik

Baca juga: Komandan Seskoal Paparkan Kolaborasi Angkatan Laut dan Coast Guard untuk Blue Economy

“Perintah Presiden sudah jelas Bakamla mengemban tugas sebagai Indonesian Coast Guard,” ujarnya.

Sebagai Indonesian Coast Guard, Bakamla memiliki sedikitnya tiga kewenangan. Pertama, penjaga keselamatan laut (maritime safety), penjaga keamanan laut (maritime security) dan komponen cadangan (komcad) pertahanan dalam aspek maritim (maritime defence).

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Baca juga: Demi Kedaulatan Negara, Operasi Keamanan Laut Harus Jadi Priotitas Pemerintah

Baca juga: Laksma TNI Suradi Pimpin Biro Umum Bakamla Berkunjung ke Puspen TNI

Pada kesempatan itu juga, dia mengatakan Bakamla mendukung pengamanan Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Lombok melalui patroli keamanan dan keselamatan yang meliputi dini keamanan dan keselamatan, melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan hukum, menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan Selat Sunda dan Lombok, serta memberikan dukungan teknis dan bantuan SAR.

Round Table Discussion (RTD) sendiri digelar dalam rangka mengupayakan adanya pembangunan pola pikir dan pola tindak yang harmonis antar institusi terkait dengan pemerintah di laut (governance at sea) untuk kemudian merumuskan kebijakan dan langkah selanjutnya usai Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok disahkan.

(eda)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,054