NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan angkat bakal dilaporkan ke polisi oleh Fredrich Yunadi atas dugaan pencemaran nama baik karena telah mengumumkan penetapannya sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan tak mau ambil pusing dengan rencana tersangka merintagi penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik itu.
“Silakan saja (lapor ke polisi),” tutur Basaria melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Diketahui bukan hanya Basaria, Jubir KPK Febri Diansyah juga bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ihwal tersebut, Febri menyatakan KPK hanya akan fokus dalam penanganan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
“KPK fokus saja pada penanganan perkara yg sedang berjalan ini. Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silahkan saja,” kata Febri.
Sebelumnya, Fredrich berencana melaporkan Basaria dan Febri lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan penetapan tersangka dirinya.
Fredrich tak terima disangka melakukan manipulasi rekam medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu. Mantan pengacara Setnov itu juga membantah memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau.
Reporter: Restu Fadilah