BAIS TNI dan Satgasmar PAM Ambalat XXX Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Nunukan

BAIS TNI dan Satgasmar PAM Ambalat XXX Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Nunukan
Ilustrasi Penggagalan PMI Ilegal.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Upaya Penyelundupan 8 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural ke Tawau, Malaysia berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan dari BAIS TNI dan Satgasmar PAM Ambalat XXX pada Sabtu (14/10/2024).

Penggagalan tersebut bermula dari kecurigaan Tim Gabungan Satgas Catur Bais TNI yang bekerjasama dengan Anggota Pos Marinir Bambangan yang sedang melaksanakan kegiatan rutin, yaitu kegiatan razia (sweeping).

“Tim 13 Nunukan Satgas Catur Bais melakukan pemantauan di pelabuhan Rakyat Aji Putri dan pelabuhan Tunontaka Kabupaten Nunukan,” tutur sumber dari BAIS TNI.

Dari monitoring tersebut, didapati 8 orang yang dicurigai sebagai CPMI-NP yang akan menyeberang ke Tawau Malaysia melewati pelabuhan rakyat Aji Putri.

“Kedelapan orang tersebut kemudian menyebrang menuju Bambangan dan dilaksanakan jaksik sampai di pelabuhan Bambangan,” jelasnya.

Selanjutnya tim 13 Nunukan melaksanakan koordinasi dengan tim 14 Sebatik dan Pos Marinir Bambangan untuk melakukan pendekatan terhadap CPMI di sekitar wilayah Desa Bambangan dan Desa Sei Pancang.

“Tepat pukul 12.30 Wita 8 orang terduga CPMI-NP berhasil diamankan oleh tim 13 Nunukan dan anggota pos Marinir Bambangan Satgasmar PAM Ambalat,” paparnya.

Dari pendalaman singkat kepada para CPMI-NP tersebut, diperoleh informasi mereka akan dibawa menuju Tawau, Malaysia melalui wilayah Aji Kuning.

“CPMI ini tidak berjalan sendiri melainkan ada pengurusnya mulai dari Nunukan hingga ke Sebatik,” jelasnya.

Selanjutnya 8 terduga CPMI-NP dibawa ke Kantor BP3MI Kaltara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun kedelapan CPMI-NP tersebut adalah: M (perempuan berusia 51 th), G (perempuan 36 th), A (laki-laki 24 th), N (perempuan 38 th), A (laki-laki 22 th) S (laki-laki 46 th), R (laki- laki 66 th) dan E (laki-laki 19 th). (ES)

Exit mobile version