ArtikelBerita Utama

Bahaya Mispersepsi Antiterorisme di Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Selama 50 tahun, Terorisme merupakan fenomena internasional. Kata “teroris” dan “terorisme” bersifat pejoratif. Sebagai gantinya, beberapa media Barat seperti BBC lebih suka menggunakan kata “militants“, “separatists”, “guerillas” atau “insurgents” (pemberontak).

Recent experience, seperti di Chechnya, memperlihatkan terorisme berdampak negatif pada proses demokratisasi, memukul reformasi politik, dan jadi pintu-masuk bagi diktatorial Vladimir Putin. Seorang pedantic demokrasi (Hendardi) tegas menyatakan terorisme adalah masalah kriminal. Pendekatannya, law enforcement. Masuk domain polisi.

Penulis tidak setuju. Audrey Kurth Cronin menyatakan “terrorism picks at the vulnerable seam between domestic law and foreign war”. Terorisme berada di luar kelaziman paradigma demokrasi. Ia tidak termasuk criminal act atau perang. Lebih menakutkan dari rampok, drugs, dan aliran sesat (okultis).

Teroris network adalah non-state actor of violence. Namun merupakan state-based adversary. Musuh negara. Military approach mesti diaplikasi sebagai metode kontra-terorisme. Sehingga, terorisme adalah masalah militer. Military-approach ini ditolak kelompok center left, liberal democracy, komunis infentiles, dan terrorist groups itu sendiri.

Baca Juga:  Menangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Sarmuji Layak Jadi Menteri

Jelas, aksi terorisme tidak bisa disamakan dengan pencuri ayam (tapok). Bukan kriminal biasa. Serangan al-Qaeda terhadap World Trade Center dan markas Pentagon menewaskan 3000 orang. Serbuan School Number One di Beslan, North Ossetia, menewaskan 400 orang. Termasuk 156 anak-anak. Tanggal 26 November 2008, sepuluh anggota Lashkar-e-Toiba (LET) merilis serangkaian serangan bom di Mumbai. Membunuh 170 orang hanya dalam waktu 48 jam.

Contoh aksi teroris ini tidak berbeda dengan perang. Warlike attacks. Tidak heran, bila banyak orang berpendapat, militarized response adalah solusinya. Bukan law enforcement. Banyak negara mengadopsi military approach. Pasukan khusus dibentuk, dilatih dan dipersenjatai paramiliter.

Ada unit detasemen polisi seperti Gendarmerie (Perancis) dan Carabinieri (Italia). Sedangkan Jandarma di Turki, Vnutrenniye Voiska (Rusia) atau Indian Border Security Force (BSF) dan Rashtriya Rifles (RR) dianggap unit militer karena ikut berperang melawan Kurdistan Worker’s Party (PKK), pemberontak Chechen dan Kashmiri.

CIA punya sayap paramiliter sendiri (Special Activities Division). Divisi ini mengontrol umanned drones dengan target membunuh para pemimpin teroris. Blackwater. Private Military Company (Xe Services) adalah operasi rahasia Amerika dan Pakistan dalam rangka menghancurkan al-Qaeda.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Unit khusus bisa dibentuk on ad hoc basis sebagai bagian dari prolonged engagement. Penanganan masalah terorisme jadi sulit dan berbelit-belit di negara demokrasi. Sedari dulu, Clausewitz sudah memperingatkan “war everything is simple, but the simplest thing is difficult”.

Geraint Hughes melihat pemimpin sipil dan militer dibikin puyeng memetakan metode menangkal terorisme sekaligus melindungi masyarakat tanpa melanggar hukum, konstitusi dan norma-norma sosial. Para pedantic demokrasi, aktifis bayaran, jurnalis bodrex, NGO Proxy, bandit bertopeng human rights watch, pseudo moralis, dan so called Tokoh Masyarakat bikin kesulitan itu bertambah. Mereka suka ngoceh sembarang soal hukum dan hak asasi. Mereka bilang, “all military responses to terrorism are inherently illegitimate and conceptual flawed”.

Sikap anti militer mereka didasari perilaku militer asing. Bukan TNI. Pembentukan “death squads”, penculikan dan extra-judicial killings oleh militer di Afrika Selatan dan beberapa negara Amerika Latin di tahun 1970-1980an kerap jadi alasan mereka.

Baca Juga:  Siapkan Comander Call, PKS Jatim Beber Kesiapan Amankan Kemenangan PKS dan AMIN

Pada dasarnya, mereka anti TNI. Mereka punya agenda merusak NKRI dengan memperlemah TNI. Jangan jadikan terorisme sebagai proyek. US Government dan administrasi Bush 43 mendapat stigma anti-Islam karena blunder approach. Indonesia adalah negara mayoritas muslim terbesar. Sangat berbahaya bila masalah terorisme ditangani oleh pihak yang salah dan menciptakan mispersepsi antiterorisme sebagai gerakan anti-Islam.

*Zeng Wei Jian, Penulis adalah Aktivis dan Tokoh Tionghoa.

Related Posts

1 of 22