Hukum

Baharkam Polri Amankan 3 Kapal Berisi 1068 Karung Barang Rombengan di Nunukan

pakaian bekas, barang rombengan, nunukan, baharkam polri, karung barang rombengan, nusantaranews
Karung karung berisi pakaian bekas yang diamankan Barhakam Polri di Nunukan yang diamankan Kapolairud Baharkam Polri di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (24/8) dini hari. (Foto: Eddy Santri/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Berdasarkan Sprin Korpolairud Baharkam Polri Nomor: Sprin/1643/VII/2019 tgl 26 juli 2019 tentang tugas KP. Enggang – 4016, 3 unit kapal tanpa nama yang mengangkut pakaian bekas (rombengan) dan sepatu bekas impor diamankan Kapolairud Baharkam Polri di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (24/8) dini hari.

Komandan KP Enggang – 4016 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri AKP. Arya Fitri Kurniawan menuturkan, ketiga Kapal tersebut diamankan pada posisi 4°9’18″U 117°39’33″T di daerah perairan Nunukan. Selain barang bukti kapal dan pakaian bekas, Tim juga mengamankan 3 orang yang saat ini menjalani pemeriksaan.

“Ada 3 orang tersangka yang diamankan dan segera menjalani proses hukum dengan ancaman pasal 102 UU no 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan,” papar Arya, Minggu (25/8).

Adapun ketiga orang yang diamankan tersebut adalah R (39) yang merupakan warga desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat, N (39) warga jalan Tien Soeharto Nunukan Timur, dan D (49) warga desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

“Diketahui, sekitar 1.068 karung berisi pakaian bekas tersebut menurut Arya akan dibawa ke Sulawesi dengan menggunakan Kapal Penumpang,” papar Arya.

Arya Fitri Kurniawan pun menjelaskan kronologi dari penangkapan 3 Kapal tersebut. Dijelaskan oleh Arya, pada Sabtu 23 agustus 2019 sekitar pukul 01.00 Wita, pada posisi 4°9’18” U-117°39’33” T di perairan Nunukan, perahu karet KP. Enggang – 4016 telah melakukan pemeriksaan 3 buah kapal tanpa nama yang diawaki 5 orang.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, ungkap Arya, ditemukan 3 kapal tersebut bermuatan pakaian dan sepatu bekas dari Sebatik-Malaysia dan selanjutnya mengamankan 3 kapal tersebut beserta barang bukti menuju Pelabuhan Nunukan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat kita amankan masing-masing kapal membawa 100 karung, sementara lebih 700 karung sudah ada di dalam Kapal (kapal penumpang ke dari Nunukan ke Sulawesi). Upaya hukum sepenuhnya kita serahkan kepada Bea Cukai karena ini masuk ranah Kepabeanan.” pungkasnya.

Pewarta: Eddy Santri
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,108