EkonomiHukumTerbaru

Awasi Dana Desa, Bulan Depan KPK Akan Luncurkan Aplikasi

Mendesa Eko Putro Sandjojo berdiskusi dengan pimpinan KPK, Senin (8/8)/Foto: Istimewa
Mendesa Eko Putro Sandjojo berdiskusi dengan pimpinan KPK, Senin (8/8)/Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengaku pihaknya telah memberikan tiga masukan kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi perihal pengawasan terhadap peningkatan alokasi dana desa (dandes) yang mencapai Rp100 triliun.

“Yang pertama harus ada koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan beberapa Kementerian lain yang bersangkutan,” kata Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).

Yang kedua tambah Laode, akuntabilitas pemanfaatan dana desa harus lebih baik kedepannya. Yang ketiga KPK mengusulkan agar Sekretariat Jenderal dan Direktur Jenderal yang ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meningkatkan transparansi dana desa.

Untuk itu, KPK berencana menyiapkan aplikasi untuk menjaga transparansi dana desa. Tujuannya masyarakat daerah bisa memanfaatkan aplikasi tersebut untuk kepentingan desa sesuai program yang diharapkan pemerintah.

“Satu misal mengusulkan program yang mereka inginkan, lalu melaporkan jika dia mencurigai ada kesalahan penyalahgunaan,” kata Laode.

Baca Juga:  Direktur Guetilang Jadi Pembicara Program Sosialisasi BP2MI di Indramayu

Saat ditanya kapan aplikasi ini akan dimulai? “Programnya sedang kami kerjakan, mungkin bulan depan yang untuk jaga desa itu,” tutupnya. (restu)

Related Posts

1 of 3,056