Kesehatan
Awal Mei 2020, Langgar Aturan PSBB Di Surabaya Raya Akan Ditindak Tegas
Published
9 months agoon
Awal Mei 2020, Langgar Aturan PSBB Di Surabaya Raya Akan Ditindak Tegas. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa (28/4).
NUSANTARANEWS.CO,Surabaya – Awal Mei 2020, langgar aturan PSBB di Surabaya Raya akan ditindak tegas. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan adanya penindakan bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya Raya (Surabaya, Gresik Dan Sidoarjo yang akan diberlakukan mulai 1 hingga 11 Mei 2020.
“Mulai besok sampai 30 april adalah masa himbauan dan teguran. Lalu tgl 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapapun yang melanggar,” tegas Gubernur Khofiah di Surabaya, Selasa (28/4).
Khofifah juga mengatakan bahwa PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena sebaran penularan Covid-19 sudah sedemikian meluas. “Artinya kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak mengenakkan bagi semua orang,” tambahnya.
Maka dalam tiga hari ke depan petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis di tiga kawasan yang tengah menerapkan PSBB. Dan akan diterapkan sistem keamanan berjenjang sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi.
Sejak hari ini, Gubernur memberikan layanan makanan siap saji bagi warga terdampak Covid-19 di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Dapur umum yang dibuka di sejumlah titik itu akan membuat santapan makanan untuk waktu buka puasa dan sahur.
“Titik-titik mana yang belum tersisir oleh dapur umum, kita akan berdayakan UMKM setempat. Kalau cuma nasi bungkus kan tidak harus restoran, masyarakat pelaku UMKM juga bisa membuka layanan membuat nasi bungkus,” tegasnya. (Setya/ed Banyu)
You may like
Legislator Demokrat Jatim Acungi Jempol Kerja Gubernur Khofifah Yang Banjir Penghargaan di Tahun 2020
Raih Penghargaan Top 45 Kompetisi KIPP 2020, Dewan Jatim Apresiasi Khusus KinerjaGubernur Khofifah
Cuma Sediakan Rp 3,4 M Untuk 26 KPD, Gubernur Khofifah Disebut Tak Serius Dongkrak Ekonomi di Jatim
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Bintang Mahaputera Utama
Kesejahteraan Minim, Gubernur Khofifah Diminta Tambah Honor GTT dan PTT di Jatim
Interpelasi Untuk Gubernur Khofifah Terus Menggelinding, OJK Akan di PTUN-kan Soal Bank Jatim
Terbaru
Inovasi Pembangkit Listrik Oleh Satgas Pamtas Yonif 516/CY Untuk Warga Perbatasan
NUSANTARANEWS.CO, Boven Digoel – Inovasi Pembangkit Listrik dari Satgas Pamtas Yonif 516/CY untuk warga perbatasan. Satgas Pamtas di perbatasan Indonesia-Papua...
Diskusi Publik LAKPESDAM MWC NU Pragaan, Irwan Hayat Sebut; Tambang Fosfat Ancam Kehidupan Masyarakat
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Diskusi Publik LAKPESDAM MWC NU Pragaan, Irwan Hayat sebut: Tambang Fosfat Ancam Kehidupan Masyarakat. LAKPESDAM MWC NU...
Aksi Peduli Sosial Prajurit Kostrad, Dipimpin Danbrigif Raider 9/Kostrad
NUSANTARANEWS.CO, Jember – Aksi peduli sosial prajurit Kostrad, dipimpin Danbrigif Raider 9. Kondisi bencana yang melanda beberapa daerah di Kabupaten...
Tekan Penyebaran Covid-19, BPBD Jatim Gandeng Perwakos
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tekan penyebaran Covid-19, BPBD Jatim gandeng perwakos. Angka penyebaran Covid-19 yang kian meningkat dalam beberapa waktu terakhir...
Banyak Kebijakan Menguntungkan, Legislator Demokrat Beber Keuntungan Investasi di Jatim
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Banyak kebijakan menguntungkan, Legislator Demokrat beber keuntungan investasi di Jatim. Propinsi Jatim merupakan satu-satunya di Indonesia yang...