Ekonomi

Atur Batasan Tarif, Pemerintah Disebut Bikin Bangkrut Perusahaan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koperasi Jasa Transportasi Usaha Bersama, Musa Emyus berpendapat bahwa kebijakan mengenai tarif batas atas dan batas bawah untuk angkutan online dapat menyebabkan banyak perusahaan bangkrut. Hal tersebut sudah terbukti dari banyaknya perusahaan taksi konvensional yang bangkrut ketika pemerintah ikut campur dalam penetapan tarif angkutan umum.

“Harga yang ditetapkan itu berbahaya, karena tidak tahu dinamikanya, yang bangkrut sudah berapa banyak. Yang bertahan Blue Bird, karena manajamen dan usaha yang lainnya banyak,”  ujar Musa dalam diskusi publik bertajuk ‘Taksi dan Ojek Berbasis Aplikasi, Bagaimana Nasibmu Nanti?’ di Hotel Mercure, Jakarta Barat, Rabu, (22/3/2017).

Lebih lanjut Ia mengatakan, ketika pemerintah menerapkan tarif, bukan tidak mungkin standar pelayanan minimum (SPM) menjadi tidak terjaga. Belum lagi, saat terjadi dinamika kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), butuh proses lama untuk menyesuaikan tarif.

“Ketika kebutuhan naik, maka pada akhirnya SPM dihilangkan,” ucap dia.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Oleh karena itu tambah Musa, semestinya yang menjadi sorotan pemerintah dalam mengatur transportasi online adalah mengenai SPM. Misalnya jika pelayanan taksi online tidak memuaskan, konsumen dapat segera melaporkan dan penyedia aplikasi akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Ada sejumlah ketentuan baru dalam yang akan di masukkan ke dalam aturan penyelengaraan taksi online itu. Salah satunya terkait penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Dengan adanya tarif batas atas dan bawah, diastikan harga yang sangat murah dari taksi online tak akan ada lagi.

Aturan tarif ini bermula dari terjadinya perang tarif antar transportasi online dengan transportasi konvensional. Akibatnya berimbas pada hilangnya biaya perawatan mobil yang harusnya disisihkan pengemudi dengan tarif yang normal.

Di samping itu, jika tarif terlalu murah, pengemudi akan dipaksa kerja ekstra keras hingga kurang istirahat. Sehingga potensi kecelakaan akan meningkat.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 7