PolitikTerbaru

Asrul Sani: Kalau Mau Jadi Ketum, Sebaiknya Djan Faridz Bikin Partai Baru

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani meminta Djan Farid bersikap legowo seperti para politisi senior lainnya di tanah air. Ia menuturkan, kalau Djan masih tetap ingin menjadi ketua partai politik, lebih baik mendirikan partai lagi daripada berebut kursi di internal PPP.

“Sudah tuntas semua perkara hukum yang terkait dengan konflik kepengurusan PPP. Apalagi sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah menolaj 4 gugatan Djan Farid dkk terkait pasal kepengurusan parpol dalam UU dan kepengurusan yang berhak mengusung calon dalam Pilkada berdasarkan UU Pilkada. Jadi praktis tidak ada satu pun perkara hukum yang putusan akhirnya berpihak kepada Djan Faridz,” kata Asrul Sandi di Jakarta, Senin (25/12).

BACA JUGA: Politik Abu Nawas Djan Farid di PPP

Seperti diketahui, internal partai berlambang Ka’bah terus bergejolak. PPP kubu Djan Faridz dan PPP kubu Romahurmuziy tak kunjung berdamai dan saling mengklaim diri paling sahih di mata hukum terkait kepemilikan partai. Bahkan, belakangan kedua kubu kembali bersitegang setelah PPP kubu Romahurmuziy mengambil-alih kantor DPP PPP yang terletak di Jalan Diponegoro No.60 Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

Sikap tak mau mengalah kubu Djan ini membuat internal PPP semakin memanas. Djan dan segelintir pengikutnya, kata Asrul Sani, legowo dan berjiwa besar untuk mengaku kalah terkait siapa yang berhak memiliki PPP.

“Contohlah politisi senior lainnya seperti Aburizal Bakrie tidak terus ngotot pengen jadi Ketum Golkar dan sebaliknya legowo menyerahkan kepemimpinan Golkar kepada yang lain. Atau alternatifnya seperti Surya Paloh, Prabowo dan Wiranto yang keluar dari Golkar dan membentuk parpol baru. Mereka-mereka ini bisa dicontoh sebagai para politisi yang punya karakter baik, tidak membiarkan partainya rusak dilanda pertikaian terus-menerus,” papar anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PPP ini.

Karenanya, Asrul Sani berharap Djan Faridz bercermin dari para politisi tersebut. “Silahkan tetap di PPP dengan menghormati kepengurusan PPP seperti yang diputuskan pengadilan atau keluar dari PPP dan bikin parpol baru. Silahkan kalau Djan mau jadi ketum parpol baru besutannya,” tukas Asrul Sani.

Baca Juga:  Tidur Sepanjang Hari di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

Seperti diwartakan, pada tanggal 4 Desember 2017, MA melalui putusan kasasi TUN No. 514/2017 menolak gugatan Djan Faridz yang menuntut pembatalan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan PPP di bawah Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani. Ini untuk kedua kalinya MK menandaskan keinginan Djan untuk menjadi Ketua Umum PPP. Sebelumnya, pada Juni 2017 lalu, MA telah mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Romahurmuziy untuk membatalkan putusan kasasi sebelumnya yang mengesahkan Djan selaku Ketua Umum. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 26