Asril Tanjung: Negara Bisa Lemah Jika UU Kewarganegaraan Direvisi

NUSANTARANEWS.CO –  Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asril Hamzah Tanjung, mengungkapkan bahwa rencana Pemerintah yang ingin merevisi Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan adalah keputusan yang tidak tepat.

Asril mempertanyakan alasan pemerintah yang ingin merevisi UU Kewarganegaraan tersebut, apakah karena ingin Arcandra Tahar bisa kembali mengisi posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)? Jika memang benar, Asril pun mengaku sangat menyesalkan hal tersebut.

“Saat Arcandra Tahar menjadi warga negara Amerika Serikat, ada janji yang diucapkan untuk kesetian sebagai warga negara Amerika, jadi bagaimana bisa dia kembali menjadi menjadi menteri?  Tetapi, jika memang terpaksa kembali mengisi pos Menteri jelas ini harus dikaji oleh banyak ahli tata hukum negara,” katanya.

Pasalnya, menurut Politisi dari Partai Gerindra tersebut, jika revisi dilakukan maka dapat membuka kelemahan-kelemahan negara yang tentunya akan sangat merugikan ketahanan nasional.

“Di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, jelas tercantum bahwa Indonesia menganut kewarganegaraan tunggal. Dan bila nantinya dwi kewarganegaraan ini dijalankan maka akan membuat negara kita lemah,” ungkap Arsil saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Terlebih lagi, jika dwi kewarganegaraan tersebut diberikan kepada orang yang akan menjadi pejabat negara. “Data-data penting  kita bisa tersebar ke luar negeri. Apalagi bila dwi kewarganegaraan ini ditujukan untuk orang yang ingin diposisikan sebagai pejabat atau menteri,” ujarnya.

Asril mengaku, menolak dengan tegas rencana tersebut. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengkritisi rencana itu.

“Maka dari itu saya pribadi nggak mau, karena sangat jelas di UUD 1945 kita menganut sistem kewarganegaraan tunggal, dan tidak boleh dobel-dobel. Sekali pun pemerintah menginginkan itu. Maka dari itu Fraksi Gerindra siap mengkritisi dan akan sangat fokus terhadap soal dwi kewarganegaraan ini,” ujarnya lagi. (deni)

Exit mobile version