Politik

ASN dan Penyelenggara Pemilu Harus Bersikap Netral

ASN dan penyelenggara pemilu harus bersikap netral.
ASN dan penyelenggara pemilu harus bersikap netral. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – ASN dan penyelenggara pemilu harus bersikap netral. Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020. Webinar tersebut, dihadiri langsung oleh Mendagri, Ketua KPK RI, Ketua Bawaslu RI, dan Plh Ketua KPU RI yang menjadi pembicara utama yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual (zoom) oleh beberapa pihak terkait seperti: Deputi Bidang Pencegahan, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Direktur Gratifikasi, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarkan Pilkada Serentak tahun 2020, Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah seluruh Indonesia, pada hari Selasa (20/10).

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri berharap ASN dapat bersikap netral. Salah satunya dengan tidak melakukan mutasi sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Pilkada sebelum enam bulan penetapan pasangan calon (Paslon), kecuali atas dasar persetujuan Menteri dengan tiga pengecualian, pertama apabila jabatan itu memang kosong (daerah tidak ada pejabat yang memimpin), kedua pejabatnya sedang dalam proses hukum atau ditahan oleh aparat penegak hukum, dan ketiga, kalau pejabat di daerahnya wafat.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

“Kemarin ada yang melakukan sehingga akhirnya diskualifikasi, yaitu Kabupaten Ogan Ilir, ada dugaan demikian, sehingga temuan Bawaslu kemudian di follow up oleh KPU,” ujarnya.

Ia juga berharap pihak penyelenggara, seperti KPU dan Bawaslu dapat berfungsi sebagai wasit saat pelaksanaan Pilkada Serentak dapat bersikap netral.

“Wasit sangat menentukan, kalau wasit netral, wasitnya baik maka akan dihormati dan disegani. Tetapi kalau seandainya berpikirnya kapan lagi lima tahun sekali, maka itu akan menjadi awal permasalahan di daerah itu awal ketidakpercayaan,” ungkapnya.

Ia juga tidak ingin ada pihak-pihak yang sengaja memasang orang di KPU daerah. “Sehingga ini tolong arak-arakan KPU daerah yang bertanggung jawab betul-betul tunjukkan netralitas, hanya dengan netralitas rekan-rekan akan dihargai oleh paslon-paslon,” imbuhnya.

Selain itu, Mendagri mewanti-wanti tidak ingin melihat pesta demokrasi menjadi pesta yang transaksional. Ia berharap ada komitmen dari jajaran KPU dan Bawaslu dalam melkasanakan kegiatan Pilkada yang berintegritas. Mendagri juga meminta kepada penegak hukum, aparat keamanan dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran, terutama transaksional untuk memperoleh kemenangan.

Baca Juga:  Turun di Lumajang, AHY dan SBY Ajak Warga Menangkan Prabowo-Gibran

“Saya mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian Polri, kejaksaan, saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian tindak tegas. Untuk memberikan contoh kepada yang lain, memberikan efek deteren kepada yang lain,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengimbau agar paslon dan partai pendukung dapat berkompetisi secara sehat, artinya siap menang dan siap kalah.

“Jangan siap menang dan tidak siap kalah, karena pasti ada yang menang dan ada yang kalah tapi kompetisinya harus sehat maka gunakan cara-cara yang sehat juga,” ujarnya.

Mendagri mengapresiasi bagi para paslon yang mempedomani aturan-aturan protokol kesehatan sehingga selama 25 hari pelaksanaan kampanye Pilkada berlangsung relatif aman. Menurut catatan Kemendagri sampai dengan 10 Oktober 2020, terdapat 9.189 kali pertemuan tatap muka yang diperbolehkan atau tatap muka dengan dialog terbatas maksimal 50 orang. Sedangkan untuk pertemuan yang lebih dari 50 orang terjadi sebanyak 256 kali atau  kurang lebih sebesar 2,7%. Artinya, meskipun sedikit pelanggaran tetapi masih terkendali.

Baca Juga:  Jelang Pemilu, Elemen Kecamatan Sambit Gelar Doa' Bersama

“Saya melihat alhamdulillah selama 25 hari ini pelaksanaan kampanye relatif aman, aman dari potensi konflik,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar paslon dapat mengutamakan bahan kampanye yang mempedomani protokol kesehatan seperti hand sanitizer, masker, tempat cuci tangan dan lain-lain. Ia menuturkan bahwa masker ini merupakan bahan kampanye yang jauh lebih efektif daripada baliho yang akan memunculkan rasa apresiasi masyarakat.

“Kalau dipasang sebanyak-banyaknya popularitas ibu-ibu dan bapak-bapak juga akan baik kemudian masyarakat juga mengapresiasi karena paslon yang ini bisa membantu menangani kalau dia menjadi pemimpin nanti otomatis ini akan membantu dalam rangka penanganan Covid-19, sehingga Pilkada ini menjadi Pilkada yang sehat Pilkada yang diapresiasi,” terangnya. (ed. Banyu)

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049