Ekonomi

Aset-Aset Strategis Diserahkan Swasta Asing, Komisi V: Jangan Jual Indonesia

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pada 6 Desember 2017 lalu, Ketua Komisi V DPR RI Fary Francis saat pimpin rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan mengaku terkejut saat mendapati kenyataan dimana banyak aset-aset strategis negara diserahkan ke pihak swasta.

Dalam rapat kerja tersebut kata Fary, hadir Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan, Budi K Sumadi bersama jajaran. Topik yang dibahas adalah terkait rencana pemerintah menawarkan pengelolaan jalan tol, bandara dan pelabuhan ke pihak swasta.

Ia mengaku, dinamika rapat terasa sekali mengingat topik yang dibahas bersinggungan dengan kedaulatan, harga diri dan kewibawaan bangsa. Ketua Komisi V ini bertanya, apakah bangsa ini sudah tidak berdaya sampai-sampai aset-aset strategis semacam jalan tol, bandara dan pelabuhan harus diserahkan ke pihak swasta asing untuk dikelola?

“Saya mencerna masukan dari para anggota Komisi V. Terkait pembahasan ini ada beberapa poin penting yang perlu dipahami. Indonesia ini bangsa besar yang berdaulat, juga berdaulat atas aset-aset strategis bangsa. Indonesia bukan untuk dijual kepada pihak swasta,” ungkap Fary.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Bagi Fary, swastanisasi aset-aset negara ini, kata dia, harus dibicarakan secara serius dan berkelanjutan. Prinsipnya, lanjut politisi Partai Gerindra itu, kepentingan bangsa dan negara tidak mesti diserahkan kepada pihak swasta asing untuk mengelolanya.

“Pemerintah mesti jujur pada tujuan menawarkan pengelolaan jalan tol, bandara dan pelabuhan ke pihak swasta. Kita kan punya banyak perusahaan plat merah (BUMN) yang bisa mengelola aset-aset ini. Lalu apa yang dicari dengan menyerahkan pengelolaan ke pihak swasta asing?” tanyanya.

Menteri PUPR menjelaskan bahwa penawaran pengelolaan jalan tol, bandara dan pelabuhan ke pihak swasta karena pemerintah membutuhkan banyak anggaran untuk membangun infrastruktur yang baru. Pertanyaannya, apakah untuk itu, pemerintah harus menggadaikan aset strategis bangsa ini? Apakah Pemerintah sudah tidak ada skema pembiayaan lain? Lalu, mengapa harus soal jalan tol, bandara dan pelabuhan dan mengapa bukan yang lain?

Secara internal, Komisi V, kata Fary Francis sedang mendiskusikan untuk menggumuli persoalan ini ke tahap pembentukan Panja (panitia kerja), karena bicara dan memutuskan hal-hal strategis semacam ini tidal bisa sekejap.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

“Komisi juga meminta Pemerintah agar menyiapkan data pihak-pihak swasta mana saja (asing dan lokal) yang sudah mengelola berbagai aset bangsa ini. Hal ini penting untuk mengetahui posisi bangsa ini. Jangan sampai kita sebagai bangsa besar yang penggalan-penggalannya telah tergadai tanpa pernah diketahui rakyat selaku yang empunya kedaulatan di Republik ini,” tegasnya. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts