PolitikTerbaru

Arteria Dahlan: Hari Kebakaran Hutan Dijadikan Hari Libur Nasional

arteri adahlan
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan/Foto fokusnusa.com

NUSANTARANEWS.CO – Jakarta, Politikus PDI Pejuangan Arteria Dahlan geram dengan kinerja Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (MenLHK) Siti Nurbaya. Menhut dinilai gagal dalam mengatasi kebakaran hutan yang tidak kunjung tuntas.

Ia pun menyindir, perlu ada hari kebakaran hutan. Pasalnya, hampir setiap tahun tragedi asap terus menghantui sejumlah kawasan di Indonesia.

“Saya mengusulkan untuk dibuat dan sekaligus merayakan hari ulang tahun kebakaran hutan dan lahan atau dibuatkan saja semacam kegiatan nasional selamat memasuki bulan kebakaran hutan dan lahan, kalau perlu dijadikan hari libur nasional,” kata Arteria, di Jakarta, Senin (29/8).

Menurut Arteria, dengan dibuatkan hari khusus tersebut, diharapkan semua pihak sadar bahwa kebakaran hutan itu agenda rutin tiap tahun. “Kalau perlu dibuat ceremony dan dibuatkan saja anggarannya,” katanya.

Anggota Komisi II DPR ini pun menilai percuma buang-buang anggaran untuk mitigasi resiko di setiap kementerian/lemabaga. Namun, tetap saja peristiwa memilukan itu terus terjadi.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Sepertinya rakyat selalu dipersepsikan bodoh dan bersalah, dan dengan alasan kebodohan dan rakyat tidak dihukum. Pola pikir seperti ini pola pikir feodal dan anti republik,” tegas dia.

Arteria mempertanyakan kinerja kementerian dan lembaga terkait dalam menangani kebakaran hutan. Padahal, negara memiliki peta satelit yang bisa menentukan lokasi keberadaan titik api, sehingga bisa dilakukan pencegahan.

Di samping itu, aparat juga sudah lengkap, mulai dari kepolisian hutan, Polri, dan TNI. “Jadi kalau mereka memang benar-benar telah bekerja, hampir mustahil untuk kesulitan menentukan ini yang terbakar atau yang dibakar? Kok terbakar di area HGU? Kok di area HGU ada rakyat yang membakar dibiarkan oleh perusahaan? Selama ini jangankan membakar, rakyat masuk kawasan HGU pengusaha saja kan selalu diusir, jadi sekalipun ada pembakaran oleh rakyat pastinya sepersetujuan pemegang HGU dan pengusaha kebun,” urainya. (Rafif)

 

Related Posts

1 of 6